KPUD Kota Tangerang klaim akan ikuti proses hukum
Jum'at, 02 Agustus 2013 - 00:55 WIB
KPUD Kota Tangerang klaim akan ikuti proses hukum
A
A
A
Sindonews.com - Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengaku belum mendapat undangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kalau ada undangan dari DKPP, KPU Kota Tangerang akan mengikuti proses,” ujar Syafril saat dikonfirmasi melalui Blackberry Messenger, Kamis (1/8/2013).
Sebelumnya, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin, akan menggandeng pengacara Khofifah untuk memenangkan gugat pencoretan sebagai peserta Pemilukada Kota Tangerang.
Rencananya, hari ini pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin akan menggugat KPUD Kota Tangerang ke DKPP.
“Kalau ada undangan dari DKPP, KPU Kota Tangerang akan mengikuti proses,” ujar Syafril saat dikonfirmasi melalui Blackberry Messenger, Kamis (1/8/2013).
Sebelumnya, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah-Sachrudin, akan menggandeng pengacara Khofifah untuk memenangkan gugat pencoretan sebagai peserta Pemilukada Kota Tangerang.
Rencananya, hari ini pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin akan menggugat KPUD Kota Tangerang ke DKPP.
(stb)