Polres Sidoarjo musnahkan ribuan botol miras
A
A
A
Sindonews.com - Polres Sidoarjo memusnahkan ribuan botol minuman keras dan petasan serta beberapa barang bukti narkoba, Kamis (1/8/2013). Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2013 yang digelar saat bulan Ramadan.
Operasi Pekat Semeru digelar selama sepuluh hari dengan melibatkan seluruh jajaran polsek di wilayah Polres Sidoarjo. Ribuan miras dan petasan yang berhasil diamankan berasal dari beberapa lokasi di 18 kecamatan.
"Selain miras dan petasan, kita juga menyita narkotika," ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 2.500 botol, narkoba berupa 500 butir pil koplo, 200 gram ganja dan 50 gram sabu-sabu (SS). Ada juga 22.540 biji petasan yang disita dari sejumlah penjual dan agen.
Barang-barang itu juga dimusnahkan dengan cara digilas memakai alat berat, di halaman Mapolres Sidoarjo. Pemusnahan barang bukti itu juga disaksikan oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno dan Forpimda (forum pimpinan daerah) lainnya.
Marjuki menjelaskan, tersangka yang terjaring dalam razia pekat merupakan tersangka premanisme, postitusi, perjudian, miras, petasan dan narkoba. Semua tersangka ditangkap beserta barang buktinya.
“Kita juga mengungkap sebanyak 16 pelaku curas yang beraksi di 10 TKP dan kini masih kita kembangkan,” jelas mantan Kapolres Jombang ini.
Selama Operasi Pekat Semeru, polisi juga berhasil meringkus sebanyak 302 tersangka dari berbagai kasus miras dan narkoba. Selain operasi pekat, polisi juga akan meningkatkan pengamanan rumah-rumah yang akan ditinggal mudik penghuninya.
Marjuki mengaku, pihaknya sudah memantau titik rawan yang nantinya akan mendapat perhatian khusus selama mudik lebaran. "Kawasan perumahan yang ditinggal penghuninya mudik menjadi fokus pengamanan kita," tandasnya.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan sudah seharusnya polisi mengamankan miras dan sejenisnya selama bulan puasa. "Kita apresiasi upaya polisi yang sudah mengamankan Sidoarjo selama bulan puasa dari minuman keras," tegasnya.
Operasi Pekat Semeru digelar selama sepuluh hari dengan melibatkan seluruh jajaran polsek di wilayah Polres Sidoarjo. Ribuan miras dan petasan yang berhasil diamankan berasal dari beberapa lokasi di 18 kecamatan.
"Selain miras dan petasan, kita juga menyita narkotika," ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 2.500 botol, narkoba berupa 500 butir pil koplo, 200 gram ganja dan 50 gram sabu-sabu (SS). Ada juga 22.540 biji petasan yang disita dari sejumlah penjual dan agen.
Barang-barang itu juga dimusnahkan dengan cara digilas memakai alat berat, di halaman Mapolres Sidoarjo. Pemusnahan barang bukti itu juga disaksikan oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno dan Forpimda (forum pimpinan daerah) lainnya.
Marjuki menjelaskan, tersangka yang terjaring dalam razia pekat merupakan tersangka premanisme, postitusi, perjudian, miras, petasan dan narkoba. Semua tersangka ditangkap beserta barang buktinya.
“Kita juga mengungkap sebanyak 16 pelaku curas yang beraksi di 10 TKP dan kini masih kita kembangkan,” jelas mantan Kapolres Jombang ini.
Selama Operasi Pekat Semeru, polisi juga berhasil meringkus sebanyak 302 tersangka dari berbagai kasus miras dan narkoba. Selain operasi pekat, polisi juga akan meningkatkan pengamanan rumah-rumah yang akan ditinggal mudik penghuninya.
Marjuki mengaku, pihaknya sudah memantau titik rawan yang nantinya akan mendapat perhatian khusus selama mudik lebaran. "Kawasan perumahan yang ditinggal penghuninya mudik menjadi fokus pengamanan kita," tandasnya.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan sudah seharusnya polisi mengamankan miras dan sejenisnya selama bulan puasa. "Kita apresiasi upaya polisi yang sudah mengamankan Sidoarjo selama bulan puasa dari minuman keras," tegasnya.
(rsa)