Tiga korban Muhyaro dikubur hidup-hidup

Kamis, 01 Agustus 2013 - 16:46 WIB
Tiga korban Muhyaro dikubur hidup-hidup
Tiga korban Muhyaro dikubur hidup-hidup
A A A
Sindonews.com - Tiga korban pembantaian yang diduga dilakukan oleh Muhyaro (41), di Dusun Petung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, diduga dikubur secara hidup - hidup. Hal itu didasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Tengah.

Pemeriksaan petugas, dari autopsi dua dari tiga jenazah yang ditemukan di sana, menyebutkan terdapat sejumlah benda asing yakni tanah di dalam saluran pernafasan para korban. Selain itu, sejumlah luka yang ditemukan petugas, adalah luka tidak menyebabkan kematian.

Tiga korban itu, satu di antaranya diidentifikasi adalah Yolanda Rifan alias Irfan (36), Dosen Arsitektur Universitas Diponegoro (Undip) Kota Semarang, sebelumnya ditemukan di ladang milik Muhyaro pada Sabtu (27/7) siang. Atas permintaan keluarga, Yolanda Rifan hanya dilakukan visum luar.

Kepala Sub Bidang Kedokteran Polisi Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jawa Tengah, AKBP Sumy Hastry Purwanti, menduga lokasi pemukulan yang menyebabkan sejumlah luka dan lokasi penguburan itu berjarak, alias berbeda. Tidak ditemukan tanda perlawanan.

“Untuk tanah yang masuk pernafasan itu, diduga saat korban pingsan lalu dikubur. Kami juga temukan bekas ikatan. Di antaranya di leher, tangan, kaki. Saya menduga korban itu dibawa menggunakan tandu ketika pingsan. Karena badan korban itu lebih besar dari Muhyaro, kemungkinan ada yang membantu mengangkat para korban ini. Saya tidak tahu ada pelaku lain atau tidak, namun hasil pemeriksaan seperti itu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kompleks RS Bhayangkara Semarang, Kamis (1/8/2013).

Terkait Posko Ante Mortem, kata Hastry, pihaknya sudah menerima laporan dua keluarga pada Selasa (30/7) lalu. Satu orang melapor kehilangan kerabatnya bernama Sunaryo (39), warga Jalan Kendeng, Kroya, Cilacap. Sunaryo mempunya ciri khas pitak di belakang kepala dan bekas luka di kaki kanan.

Satu orang lagi yang melapor adalah mengaku kehilangan kerabatnya bernama Nurudin (49), warga Pagentan, RT1/RW1, Kabupaten Temanggung. Dengan ciri tubuh pendek gemuk dan mempunyai luka bekas knalpot di
kakinya.

“Para keluarga melapor, anggotanya hilang sejak sekira 22 bulan lalu. Untuk Sunaryo diceritakan keluarganya, sempat menyinggung terkait penggandaan uang di Windusari itu,” jelasnya.

Pihak keluarga sendiri, sempat memberikan data pembanding berupa sidik jari dari STTB (Surat Tanda Tamat Belajar), namun karena kondisi jenazah yang membusuk tim tidak dapat mengidentifikasi dari sidik jari. Pihak keluarga juga tidak mempunyai data pembanding lain, yaitu data gigi.

“Kami ambil sampel DNA dari tulang korban yang kondisinya masih bagus, kami bandingkan dengan DNA yang kami ambil dari anak Nurudin dan ayah Sunaryo. Sedang dilakukan tes di Laboratorium DNA Bidang Dokpol Pusdokkes Polri, hasilnya belum keluar,” tambahnya.

Terpisah, Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara atas kasus ini.

“Kami masih cari sejumlah bukti – bukti. Dan penyelidikan intensif terus kami lakukan. Di Wonosobo itu kami terus lakukan penyisiran,” katanya saat ditemui di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang.

Sebelumnya, selain tersangka Muharyo yang akhirnya tewas, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan seorang tersangka baru kasus ini, yaitu Pono alias Yanto (32), warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Berdasarkan aneka barang bukti yang ditemukan penyidik, Pono diduga turut serta membantu Muhyaro dalam melakukan aksinya. Sementara itu, penyidik juga menemukan aneka barang bukti berupa beberapa batu di lokasi kejadian yang diduga digunakan untuk memukul para korban.

Yono sendiri setelah ditetapkan statusnya menjadi tersangka, langsung ditahan penyidik dan dititipkan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Tengah.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0920 seconds (0.1#10.140)