Penyuap Direktur PDAU Trenggalek divonis 19 bulan penjara

Kamis, 01 Agustus 2013 - 15:21 WIB
Penyuap Direktur PDAU...
Penyuap Direktur PDAU Trenggalek divonis 19 bulan penjara
A A A
Sindonews.com - Koestoer terdakwa perkara korupsi proyek pembangunan pabrik es di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Pemerintah Kabupaten Trenggalek divonis 19 bulan penjara.

Pelaksana Lapangan pada proyek itu oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta atau menjalani kurungan tambahan sebulan.

"Terdakwa melanggar pasal 5 ayat 1 tentang pemberian gratifikasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau penyelenggara negara, " tandas Juru Bicara Kejaksaan Negeri Trenggalek Indi Premadasa kepada wartawan, Kamis (1/8/2013).

Koestoer sebagai Pelaksana Lapangan, terbukti menyuap Direktur PDAU Trenggalek, Gatot Purwanto.

Pengaruh suap sebesar Rp580 juta membuat tahapan proyek yang berlokasi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo itu berubah. Dari yang seharusnya melalui tender lelang menjadi penunjukkan langsung.

Dalam pelaksanaan multiyears (2008- 2011) tersebut, negara mengalami kerugian Rp1,178 miliar.

Gatot sendiri dijatuhi vonis enam tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Sementara Direktur Utama Perusahaan Totok Iswahyudi hingga kini masih buron.

Menurut Indi, vonis 19 bulan penjara lebih ringan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Karenanya, pihaknya menyiapkan diri untuk melakukan upaya banding.

"Intinya kami tidak puas dengan vonis yang kami nilai terlalu ringan. Karena itu, kita akan mempersiapkan diri untuk upaya banding, " pungkasnya.

Hingga saat ini Kejaksaan tengah berkoordinasi dengan semua pihak untuk melacak keberadaan tersangka yang masih buron.
(lns)
Berita Terkait
Dalami Kasus Suap, KPK...
Dalami Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia
Hukuman Rommy Dikurangi,...
Hukuman Rommy Dikurangi, Putusan Pengadilan Harus Dihormati
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Terdakwa Penyuap Bupati...
Terdakwa Penyuap Bupati Solok Selatan Dituntut 3 Tahun Penjara
Usai jadi Tersangka...
Usai jadi Tersangka Suap, 10 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Ditahan
2 Mantan Pejabat Pajak...
2 Mantan Pejabat Pajak Penerima Suap Divonis 9 dan 8 Tahun Penjara
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
3 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
3 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
4 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
5 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
7 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
8 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved