Begal jemaat masjid, geng motor dihajar massa

Kamis, 01 Agustus 2013 - 10:26 WIB
Begal jemaat masjid,...
Begal jemaat masjid, geng motor dihajar massa
A A A
Sindonews.com – Dua orang anggota geng motor babak belur dihajar massa
setelah merampas sepada motor milik warga yang baru saja pulang iktikaf di sebuah masjid.

Kejadian bermula saat korban Ibnu Wahid Satria baru saja pulang ibadah di Masjid Al Barokah dan hendak menuju ke rumahnya di Babakan Panca Tengah I, RT 1 RW 5, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Saat itu, korban pulang berboncengan dengan adiknya menggunakan sebuah motor Honda Supra Fit D 5587 EP sekitar pukul 2.30 WIB. Sedangkan di belakanggnya ayah Ibnu ikut pulang dengan menggunakan sepeda ontel.

“Saat sampai di Jalan Permata Bumi dua pelaku menggunakan motor Honda Revo D 3977 ZW langsung memepet motor korban,” jelas Kapolsekta Arcamanik Kompol I Ketut Adi Purnama, Kamis (1/8/2013).

Tanpa basa-basi salah seorang pelaku langsung melumpuhkan korban dengan memukulkan double stick hingga akhirnya terjatuh. Dan pelaku pun langsung merampas motornya.

Sementara itu, ayah korban yang berada di belakang tak kuasa melihat anaknya yang sedang dianiaya oleh kedua pelaku dan langsung berteriak minta tolong.

“Kebetulan TKP itu kawasan padat penduduk. Dan kebetulan lagi saat itu warga sudah bangun untuk sahur. Di saat mendengar teriakan ayah korban, warga pun langsung keluar rumah dan mengepung kedua pelaku,” terangnya.

Kedua pelaku yang terkepung pun tak berkutik saat warga yang kesal langsung melampiaskan kemarahannya dengan menghakimi kedua pelaku.
Beruntung polisi yang tak jauh dari lokasi kejadian langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga.

Dari hasil pemeriksaan, satu orang pelaku berinisial B (16) masih berstatus pelajar SMK. Dan saat ditangkap B mengenakan baju yang bertuliskan Brigez (eks geng motor Bandung). Sementara tersangka lain E (18) adalah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Keduanya terjerat Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegas Adi.
(lns)
Berita Terkait
Bak Ayam Sakit, Empat...
Bak Ayam Sakit, Empat Tersangka Anggota Geng Motor Tertunduk di Mapolres Bogor
Hadang dan Bakar Motor...
Hadang dan Bakar Motor Warga, Anggota Geng Motor di Deliserdang Ditangkap
3 Geng Motor yang Menggegerkan...
3 Geng Motor yang Menggegerkan Jabodetabek, Nomor Terakhir Slogannya Bikin Ngeri
Resahkan Warga, Polresta...
Resahkan Warga, Polresta Jambi Tangkap Pengangguran Anggota Geng Motor Lorong Jahit
39 Orang Kawanan Geng...
39 Orang Kawanan Geng Motor Ditangkap Saat Hendak Tawuran
Aksi Brutal Gengster...
Aksi Brutal Gengster di Bekasi, Satu ABG Tewas Dibacok
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
24 menit yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved