Bule Belgia selundupkan 11,37 gram hasish ke Bali

Rabu, 31 Juli 2013 - 19:54 WIB
Bule Belgia selundupkan...
Bule Belgia selundupkan 11,37 gram hasish ke Bali
A A A
Sindonews.com - Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali menangkap wisatawan asal Belgia Nicolas Lottefier (38), karena berusaha menyelundupkan hasish ke Bali dalam tas ranselnya. Pria kelahiran Martigy 24 Maret ini, sudah dicurigai petugas sejak terbang dari Bangkok, menggunakan pesawat Air Asia FD 2970.

Dengan menggunakan paspor nomor EJ620327 ini, Lottefier mendarat di bandara, pada Rabu 19 Juni 2013, sekira pukul 12.30 Wita. Setiba di bandara, langsung mendapat pemantauan petugas imigrasi maupun di custom area.

"Awalnya lewat pemeriksaan X ray belum terindikasi membawa barang terlarang. Namun kami tetap curiga, sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam atas barang bawaannya," ujar Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (31/7/2013).

Dari pemeriksaan mendalam atas dua tas bawaan pria yang bekerja sebagai tukang cat itu, ditemukan dua bungus plastik klip berisi pasta warna coklat. Barang tersebut tersimpan dalam tas ransel milik Nicolas yang diduga bahan sediaan narkotika. Dari pengujian pasta itu lewat test NIK terindikasi jenis hasish.

"Nilai barang itu jika ditaksir dari peredaran gelap narkotika seharga Rp600 ribu pergramnya, sehingga totalnya mencapai Rp6,8 juta," sebut Wijaya.

Tersangka bersama barang bukti lalu diserahkan ke kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 113 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun bui dan denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7094 seconds (0.1#10.140)