Kemenkum HAM: Pemindahan 118 napi untuk hindari konflik

Rabu, 31 Juli 2013 - 19:32 WIB
Kemenkum HAM: Pemindahan...
Kemenkum HAM: Pemindahan 118 napi untuk hindari konflik
A A A
Sindonews.com - Sejak dini hari tadi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memindahkan beberapa tahanan dari Lapas Tanjung Gusta, Medan. Tahanan yang dipindahkan mencapai sekitar 118 narapidana.

Hal itu dibenarkan oleh wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Idrayana, para Narapidana tersebut dipindahkan ke penjara lain di Sumatera Utara. Tahanan dipindahkan sebagian pelaku terorisme.

"Tadi malam, dinihari, kita pindahkan 118 napi dari lapas Tanjung Gusta. Mereka dipindah ke unit lapas dan rutan di sekitar Sumut. Di antaranya napi teroris," kata Denny di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013).

Pemindahan tahanan itu tidak dilakukan hanya dilakukan oleh petugas lapas, melainkan dibantu oleh aparat TNI dan Polri yang jumlahnya mencapai 1500.

Pemindahan tahanan, bagian dari antisipasi mencegah terjadinya konflik seperti pada kejadian sebelumnya. "Itu buat mengurangi beban rutan dan supaya mereka tidak bikin rusuh lagi," tukas Denny.

Seperti diketahui, beberpa waktu lalu Narapidana Tanjung Gusta, Medan rusuh, sehingga banyak tahanan yang berhasil melarikan diri, tak hanya itu, fasilitas lapas juga menjadi korban amuk para narapidana, namun saat ini kondisi disana sudah kondusif.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)