Sidang korupsi bansos digelar 15 Agustus

Rabu, 31 Juli 2013 - 16:36 WIB
Sidang korupsi bansos...
Sidang korupsi bansos digelar 15 Agustus
A A A
Sindonews.com - Sidang kasus suap bansos sudah ada kepastian kapan digelar. Sidang perdana, dijadwakan 15 Agustus di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Sidang akan dilaksanakan 15 Agustus. Pertimbangannya, saat ini menghadapi libur Lebaran dan cuti bersama," ujar Panitera Muda Pengadilan Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/7/2013).

Pengadilan pun sudah menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus itu. Empat terdakwa akan diadili oleh majelis hakim sama yang diketuai Nur Hakim. Sedangkan hakim anggota masing-masing Barita Lumban Gaol dan Basyari Budi Pradianto.

Saat ini, majelis hakim sudah menandatangani surat perintah penahanan untuk empat terdakwa masing-masing Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung, dan Asep Priatna. Setyabudi ditempatkan di Lapas Sukamiskin, sedangkan tiga lainnya di Rutan Kebonwaru. Itu sesuai dengan keinginan KPK.

Humas PN Bandung Djoko Indriarto mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk sidang kasus tersebut. "Tidak ada yang istimewa," ungkapnya.

Saat jalannya sidang nanti, Djoko mengatakan pihaknya pasti akan berkoordinasi dengan polisi. Jumlah pengamanan pun akan disesuaikan dengan kebutuhan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)