DKPP anggap keterangan KPU tidak berbobot

Rabu, 31 Juli 2013 - 16:08 WIB
DKPP anggap keterangan KPU tidak berbobot
DKPP anggap keterangan KPU tidak berbobot
A A A
Sindonews.com - Sidang pembacaan putusan terkait pencoretan pasangan Khoffifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja (Khoffifah-Herman) memberatkan pihak KPU Jatim sebagai teradu.

Saat membacakan sidang putusan, Hakim DKPP Saud Hamonangan Sirait menyatakan, dalam menimbang keterangan dari satu teradu dengan teradu lainnya saling berseberangan dan berlainan sama sekali. Sehingga kurang memberikan fakta persidangan.

"Para pihak teradu terombang ambing dalam keterangan yang berbeda. Bahkan secara lisan dan tertulis para pengadu tidak menimbang secara benar mana yang menjadi bobot," kata Saud, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Selain itu, dalam sidang putusan, hakim memastikan dukungan dua partai yang dipermasalahkan oleh KPU Jawa Timur, yakni partai Kedaulatan dan partai PPNUI dianggap telah sah sebagai partai pendukung pasangan Khoffifah-Herman.

"Bahwa benar para pengadu telah melakukan verikasi partai Kedaulatan dan PPNUI. Bahwa dukungan kepada partai Kedaulatan dan PPNUI sah untuk dukungan Khoffifah-Herman," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam sidang putusannya DKPP akhirnya mengabulkan permohonan pengaduan dilayangkan pasangan Khoffifah-Herman dan memberi sanksi kepada ketua dan anggota KPU provinsi Jawa Timur yang menganggap pasangan Khoffifah-Herman tidak memenuhi syarat.

Dua anggota KPU dikenai sanksi peringatan, dan tiga lainnya diberikan sanksi pemberhentian sementara.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9250 seconds (0.1#10.140)
pixels