8 salon dirazia
A
A
A
Sindonews.com - Razia penyakit masyarakat terus digelar, sejumlah salon diduga sebagai tempat mesum jadi sasaran.
Operasi yang digelar merupakan gabungan petugas Satpol PP bersama Polres Cirebon Kota, TNI, dan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) menyasar delapan salon yakni di kawasan Kesambi, Kejaksan, serta Harjamukti. Di sejumlah salon, petugas menemui adanya bilik pijat serta karaoke.
Di salah satu salon kecantikan di kawasan Penggung, Harjamukti, petugas menemukan adanya seorang pria dan wanita dalam satu bilik. Saat ditanya, pria yang telah membuka bajunya itu menjawab tengah bersiap untuk dipijat.
"Ini baru saja datang sekitar 15 menit, saya lelah dan butuh dipijat," ucap pria yang enggan menyebutkan namanya itu seraya menutup wajah, Rabu (31/7/2013).
Dia pun menolak berbicara banyak dan memilih menghindar sorotan kamera media.
Sementara di salon kecantikan lain di kawasan Kesambi, petugas menemukan botol-botol miras yang disimpan dalam kardus dan diletakkan di bagian belakang salon.
Miras itu pun disita petugas, sementara pemilik salon menolak berkomentar. Petugas juga menemukan ruang untuk berkaraoke, namun pemilik salon berkilah karaoke itu untuk bermain anaknya.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan menyatakan, salon kecantikan yang digunakan pula sebagai tempat pijat dan karaoke, diindikasi telah melanggar perizinan.
Dalam kesempatan itu, dia pun mengingatkan instansi terkait untuk mengevaluasi dan mengawasi perizinan salon-salon kecantikan semacam itu.
"Instansi terkait lain disarankan tidak hanya mengeluarkan izin, tapi juga mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraannya," tegas dia.
Terkait temuan itu, dia berjanji akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembinaan dan memanggil para pemilik salon. Operasi itu sendiri sebagai bentuk penghormatan atas bulan suci, selain menciptakan Kota Cirebon yang bersih dari maksiat.
Operasi yang digelar merupakan gabungan petugas Satpol PP bersama Polres Cirebon Kota, TNI, dan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) menyasar delapan salon yakni di kawasan Kesambi, Kejaksan, serta Harjamukti. Di sejumlah salon, petugas menemui adanya bilik pijat serta karaoke.
Di salah satu salon kecantikan di kawasan Penggung, Harjamukti, petugas menemukan adanya seorang pria dan wanita dalam satu bilik. Saat ditanya, pria yang telah membuka bajunya itu menjawab tengah bersiap untuk dipijat.
"Ini baru saja datang sekitar 15 menit, saya lelah dan butuh dipijat," ucap pria yang enggan menyebutkan namanya itu seraya menutup wajah, Rabu (31/7/2013).
Dia pun menolak berbicara banyak dan memilih menghindar sorotan kamera media.
Sementara di salon kecantikan lain di kawasan Kesambi, petugas menemukan botol-botol miras yang disimpan dalam kardus dan diletakkan di bagian belakang salon.
Miras itu pun disita petugas, sementara pemilik salon menolak berkomentar. Petugas juga menemukan ruang untuk berkaraoke, namun pemilik salon berkilah karaoke itu untuk bermain anaknya.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan menyatakan, salon kecantikan yang digunakan pula sebagai tempat pijat dan karaoke, diindikasi telah melanggar perizinan.
Dalam kesempatan itu, dia pun mengingatkan instansi terkait untuk mengevaluasi dan mengawasi perizinan salon-salon kecantikan semacam itu.
"Instansi terkait lain disarankan tidak hanya mengeluarkan izin, tapi juga mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraannya," tegas dia.
Terkait temuan itu, dia berjanji akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembinaan dan memanggil para pemilik salon. Operasi itu sendiri sebagai bentuk penghormatan atas bulan suci, selain menciptakan Kota Cirebon yang bersih dari maksiat.
(lns)