Jimly buka dua sidang putusan DKPP

Rabu, 31 Juli 2013 - 13:41 WIB
Jimly buka dua sidang...
Jimly buka dua sidang putusan DKPP
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddqie membacakan dua sidang putusan. Dua sidang putusan tersebut akan dibacakan untuk kasus Pilkada Banyu Asin, Sumatera Selatan dan Jawa Timur.

Jimly mengingatkan kepada pihak pengadu dan teradu kedua kasus dalam pelaksanaan Pilkada itu, bahwa putusan yang akan dibacakan merupakan bersifat final dan mengikat.

Sehingga, terhadap putusan DKPP tidak bisa dilakukan perkara hukum lainnya.

"Perlu diketahui, amar putusan sidang bersifat final dan mengikat. Karena final maka, putusan yang kami ambil tidak bisa diganggu gugat. Karena mengikat, maka putusan itu langsung dijalankan," kata Jimly saat membuka sidang, diruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Jimly menuturkan, pihak DKPP telah mendapat panggilan dari Pengadilan (PTUN) terkait berbagai putusan yang diambil DKPP.

Namun, menurutnya, undang-undang pemilu telah mengatur kewenangan DKPP untuk menjalankan putusan berdasarkan temuan dalam persidangan.

"Kami (anggota DKPP), semua anggota sebelum memutuskan juga melakukan musyarawah, beda pendapat, rapat internal yang nanti putusannya akan kami bacakan untuk dijadikan keputusan final dan mengikat," ujarnya.

Sidang putusan Pilkada yang dilakukan DKPP dihadiri dua pengadu dan teradu berbeda. Kedua pengadu dan teradu berbeda tersebut hadir secara bersama dan dibacakan putusannya secara bergantian oleh anggota hakim DKPP.
(lns)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
9 menit yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
2 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
3 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
5 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
5 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
5 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved