Bawaslu: Putusan DKPP bukan untuk meloloskan calon

Selasa, 30 Juli 2013 - 15:25 WIB
Bawaslu: Putusan DKPP...
Bawaslu: Putusan DKPP bukan untuk meloloskan calon
A A A
Sindonews.com - Putusan Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), tidak berpengaruh terhadap tahapan pemilu.

Berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, DKKP tidak boleh memberikan keputusan dalam tahapan Pilkada.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, DKPP hanya mengatur dalam penyelanggaraan Pemilu. Artinya, penyelenggara Pemilu ini sudah benar atau tidak dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada.

"Hasil sidang DKPP itu hanya memutuskan penyelenggara Pemilu bekerja sesuai atauran atau tidak, bukan pada perkara meloloskan atau tidak terhadap pasangan kandidat tertentu," kata Ketua Bawaslu RI Muhammad, di sela-sela Pelatihan Pengawasan Pemilu Bagi Media Massa 2013 di Surabaya, Selasa (30/7/2013).

Dia menambahkan, bergulirnya gugatan dari pasangan Khofifah Indar Parawasah-Hermas S Sumawiredja (Berkah) tak luput dari perhatian Bawaslu RI. Bahkan, Bawaslu juga mengikuti beberapa perkembangan, baik di DKPP dan PTUN.

"Dua lembaga hukum itu kami berharap segera mengeluarkan keputusan. Semua pihak pun harus menghormati apapun hasil keputusan dari DKPP dan PTUN," terangnya.

Muhammad juga mengku optimis terhadap anggota DKPP untuk berbuat sesuai denga aturan yang ada, khususnya ketua DKPP Prof Jumly Asshiddiqie untuk tidak melewati ranah yang sudah diatur.

"Kami Optimis Prof. Jimly tidak akan memutuskan apa yang tidak sesuai fakta. Kami juga telah memperhatikan selama persidangan," tukasnya.

Diketahui, bakal pasangan Khofifah-Herman melaporkan lima komisioner KPU Jatim ke DKPP atas keputusannya tidak meloloskan pasangan tersebut sebagai peserta di Pilkada Jatim, pada 29 Agustus 2013. Begitu juga ke PTUN Surabaya. Tim Khofifah-Herman menggugat keputusan pleno KPU Jatim dan meminta untuk diloloskan sebagai peserta.
(san)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
18 menit yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
3 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
5 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
6 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved