Waspadai oleh-oleh mengandung zat pewarna di pasaran

Selasa, 30 Juli 2013 - 15:12 WIB
Waspadai oleh-oleh mengandung zat pewarna di pasaran
Waspadai oleh-oleh mengandung zat pewarna di pasaran
A A A
Sindonews.com - Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Kabupaten Magelang menemukan makanan mengandung zat pewarna dan pengawet di toko oleh-oleh di wilayah Magelang. Penemuan tersebut, terungkap setelah dilakukan pemantauan makanan menjelang Lebaran.

Kepala Disdagsar Kabupaten Magelang Asfuri Muhsis mengatakan, pihaknya mengintensifkan pentauan-pantauan terhadap makanan yang beredar di wilayah Kabupaten Magelang. Terutama yang dijual di toko oleh-oleh.

"Biasanya pada bulan Ramadan banyak makanan yang beredar, apalagi menjelang Lebaran karena banyak yang membutuhkan," katanya, Selasa (30/7/2013).

Asfuri menjelaskan, pantauan dilakukan antara lain jenis makanan, kondisi kemasannya, komposisi meliputi bahan-bahan dasar, berpengawet, dan berpewarna. "Selain itu, kami juga memeriksa cap kadaluwarsa," lanjutnya.

Ditambahkan dia, upaya pemantauan tersebut untuk melindungi keamanan dan kesehatan konsumen dari produk makanan dan minuman yang beredar, terutama dalam menghadapai puasa dan Lebaran.

Selama ini, pihaknya menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluwarsa, diduga mengandung bahan berbahaya (pewarna) dan juga masih beregristrasi SP (Sertifikat Penyuluh) ataupun belum beregristrasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Diantaranya, jenang, bakpia, geplak, dodol, rengginan, wajik, minuman green tea dan madu. Makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya (pewarna) disampling untuk diteliti oleh dinas kesehatan antara lain, terdiri dari agar-agar kering, enting-enting dan kue cibi.

Pemilik atau penanggung jawab toko diminta mengingatkan pengusaha makanan yang memasok untuk meregristrasikan produknya yang masih SP supaya menjadi PIRT.

Selain itu, juga sarankan untuk tidak menerima makanan dari pengusaha yang tidak layak edar, akibat barang atau kemasan rusak atau cacat, pelabelan yang tidak menyebutkan komposisi, PIRT, tidak mencantumkan masa kedaluwarsa.‬ "Kalau yang tidak layak konsumsi kami imbau untuk tidak dijual," paparnya.

Ambar (28), salah seorang pembeli makanan di salah satu toko oleh-oleh di Kecamatan Muntilan mengaku, selalu berhati-hati dalam memilih produk makanan. Sebab, dia pernah membeli makanan yang ternyata sudah kadaluwarsa. "Akhirnya sampai di rumah makanannya dibuang," ucapnya.

Dia berharap, toko maupun produsen makanan supaya tidak mengedarkan makanan yang dicampur dengan bahan yang membahayan. "Sakit itu mahal. Untuk itu, produsen makanan juga harus memperhatikan kesehatan konsumen," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7523 seconds (0.1#10.140)