Waspadai oleh-oleh mengandung zat pewarna di pasaran

Selasa, 30 Juli 2013 - 15:12 WIB
Waspadai oleh-oleh mengandung...
Waspadai oleh-oleh mengandung zat pewarna di pasaran
A A A
Sindonews.com - Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Kabupaten Magelang menemukan makanan mengandung zat pewarna dan pengawet di toko oleh-oleh di wilayah Magelang. Penemuan tersebut, terungkap setelah dilakukan pemantauan makanan menjelang Lebaran.

Kepala Disdagsar Kabupaten Magelang Asfuri Muhsis mengatakan, pihaknya mengintensifkan pentauan-pantauan terhadap makanan yang beredar di wilayah Kabupaten Magelang. Terutama yang dijual di toko oleh-oleh.

"Biasanya pada bulan Ramadan banyak makanan yang beredar, apalagi menjelang Lebaran karena banyak yang membutuhkan," katanya, Selasa (30/7/2013).

Asfuri menjelaskan, pantauan dilakukan antara lain jenis makanan, kondisi kemasannya, komposisi meliputi bahan-bahan dasar, berpengawet, dan berpewarna. "Selain itu, kami juga memeriksa cap kadaluwarsa," lanjutnya.

Ditambahkan dia, upaya pemantauan tersebut untuk melindungi keamanan dan kesehatan konsumen dari produk makanan dan minuman yang beredar, terutama dalam menghadapai puasa dan Lebaran.

Selama ini, pihaknya menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluwarsa, diduga mengandung bahan berbahaya (pewarna) dan juga masih beregristrasi SP (Sertifikat Penyuluh) ataupun belum beregristrasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Diantaranya, jenang, bakpia, geplak, dodol, rengginan, wajik, minuman green tea dan madu. Makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya (pewarna) disampling untuk diteliti oleh dinas kesehatan antara lain, terdiri dari agar-agar kering, enting-enting dan kue cibi.

Pemilik atau penanggung jawab toko diminta mengingatkan pengusaha makanan yang memasok untuk meregristrasikan produknya yang masih SP supaya menjadi PIRT.

Selain itu, juga sarankan untuk tidak menerima makanan dari pengusaha yang tidak layak edar, akibat barang atau kemasan rusak atau cacat, pelabelan yang tidak menyebutkan komposisi, PIRT, tidak mencantumkan masa kedaluwarsa.‬ "Kalau yang tidak layak konsumsi kami imbau untuk tidak dijual," paparnya.

Ambar (28), salah seorang pembeli makanan di salah satu toko oleh-oleh di Kecamatan Muntilan mengaku, selalu berhati-hati dalam memilih produk makanan. Sebab, dia pernah membeli makanan yang ternyata sudah kadaluwarsa. "Akhirnya sampai di rumah makanannya dibuang," ucapnya.

Dia berharap, toko maupun produsen makanan supaya tidak mengedarkan makanan yang dicampur dengan bahan yang membahayan. "Sakit itu mahal. Untuk itu, produsen makanan juga harus memperhatikan kesehatan konsumen," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved