Hampir punah, TNBTS pantau populasi elang Jawa
A
A
A
Sindonews.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), mulai Rabu 31 Juli 2013 hingga 4 Agustus 2013, akan melakukan pemantauan keberadaan elang Jawa di wilayahnya.
Pamantauan dilakukan untuk mengetahui bertambah tidaknya populasi elang Jawa, di dalam kawasan setelah dipantau pertama kali pada 25-29 September 2012.
Koordinator Tim Pemantau Elang Jawa Balai Besar TNBTS Elham Purnomo mengatakan, elang Jawa merupakan salah satu satwa yang terancam punah. Elang Jawa, katanya, bersama 13 spesies lainnya mendapat prioritas untuk dilindungi.
Menurutnya, pemantauan dilakukan didua titik yang berada di Wilayah Seksi Pengeloaan Taman Nasional Wilayah II, yakni Wilayah Resor Pengelolaan Hutan Taman Nasional (RPTN) Jabung dan RPTN Coban Trisula.
Pada pemantauan tahun lalu, elang Jawa hanya terlihat di RPTN Coban Trisula, dan RPTN Jabung. Tahun lalu yang bisa dipantau hanya satu ekor dimasing-masing titik.
Meski demikian, disetiap titik dimungkinkan jumlah elang Jawa lebih dari itu. “Kami duga lebih dari itu karena beberapa kali dijumpai sepasang elang Jawa," ujar Elham, kepada wartawan, Selasa (30/7/2013).
Menurut Elham, pemantauan dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: SK.132/IV-KKH/2011 tentang Penetapan Empat Belas Spesies Terancam Punah.
Selain elang jawa, ketiga belas spesies terancam punah lainnya adalah harimau Sumatera, gajah Sumatera, badak Jawa, Banteng, orangutan Kalimantan, komodo, owa Jawa, bekantan, anoa, babirusa, jalak Bali, dan maleo.
Pamantauan dilakukan untuk mengetahui bertambah tidaknya populasi elang Jawa, di dalam kawasan setelah dipantau pertama kali pada 25-29 September 2012.
Koordinator Tim Pemantau Elang Jawa Balai Besar TNBTS Elham Purnomo mengatakan, elang Jawa merupakan salah satu satwa yang terancam punah. Elang Jawa, katanya, bersama 13 spesies lainnya mendapat prioritas untuk dilindungi.
Menurutnya, pemantauan dilakukan didua titik yang berada di Wilayah Seksi Pengeloaan Taman Nasional Wilayah II, yakni Wilayah Resor Pengelolaan Hutan Taman Nasional (RPTN) Jabung dan RPTN Coban Trisula.
Pada pemantauan tahun lalu, elang Jawa hanya terlihat di RPTN Coban Trisula, dan RPTN Jabung. Tahun lalu yang bisa dipantau hanya satu ekor dimasing-masing titik.
Meski demikian, disetiap titik dimungkinkan jumlah elang Jawa lebih dari itu. “Kami duga lebih dari itu karena beberapa kali dijumpai sepasang elang Jawa," ujar Elham, kepada wartawan, Selasa (30/7/2013).
Menurut Elham, pemantauan dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: SK.132/IV-KKH/2011 tentang Penetapan Empat Belas Spesies Terancam Punah.
Selain elang jawa, ketiga belas spesies terancam punah lainnya adalah harimau Sumatera, gajah Sumatera, badak Jawa, Banteng, orangutan Kalimantan, komodo, owa Jawa, bekantan, anoa, babirusa, jalak Bali, dan maleo.
(san)