Ini 7 lokasi kawasan larangan merokok di Depok

Selasa, 30 Juli 2013 - 10:44 WIB
Ini 7 lokasi kawasan...
Ini 7 lokasi kawasan larangan merokok di Depok
A A A
Sindonews.com - Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menegaskan ada tujuh kawasan di Depok dilarang merokok. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum sebagai pengganti Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum.

Salah satu “Tertib” yang diatur dalam Peraturan Daerah tersebut, kata dia adalah “Tertib Merokok”. Ada tujuh kawasan larangan merokok, yakni tempat umum, tempat ibadah, sarana pendidikan, tempat kerja, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak, dan kendaraan angkutan umum.

"Perda tersebut telah diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2013. Tujuh kawasan tersebut dilarang merokok, bisa kena sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," tuturnya kepada wartawan, Selasa (30/7/2013).

Untuk menyosialisasikan Perda tersebut, lanjutnya, pemasangan rambu-rambu kawasan tanpa merokok atau menyediakan tempat khusus untuk merokok pun dilakukan. Idris pun secara simbolis meluncurkan rambu-rambu kawasan tertib merokok.

"Di Balaikota ada dua rambu yang dipasang, yang bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Tertib Merokok”, dan “Anda Berada Dalam Kawasan Tertib Merokok"," paparnya.

Idris mengatakan, kawasan tertib merokok ini bukan berarti melarang orang untuk merokok, tetapi lebih tertib dalam merokok. Dengan kata lain, bila ingin merokok harus berada ditempat-tempat yang telah disediakan dan tidak boleh merokok dikawasan tertib merokok atau pun disembarang tempat.

"Terutama di 7 kawasan dilarang merokok yang tercantum dalam Perda," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
4 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
4 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
4 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved