Laporkan Gubernur Bali ke KPK, aktivis diintimidasi

Selasa, 30 Juli 2013 - 03:43 WIB
Laporkan Gubernur Bali...
Laporkan Gubernur Bali ke KPK, aktivis diintimidasi
A A A
Sindonews.com - Sekjen Forum Peduli Bali Dwipa (FPBD) Nyoman Sentana mengaku diintimidasi pasca melaporkan dugaan korupsi keluarnya SK izin reklamasi Teluk Benoa, dengan terlapor Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Bali terpilih I Ketut Sudikerta, Ketua Komisi III DPRD Bali IGM Suryantha Putra, dan Direktur PT TWBI Hendi Lukman.

Tidak hanya itu, dia juga terancam bakal dipidanakan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang merasa difitnah dan merasa nama baiknya dicemarkan, buntut dari pelaporannya tersebut. Menghadapi itu semua, Sentana santai.

"Saya sempat ditelepon dan diancam dipidanakan. Saya bilang saya siap ladeni. Sebab ini perjuangan untuk masyarakat Bali dan demi lingkungan Bali," tegasnya, saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2013).

Menurutnya, laporan ke KPK semata dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kasus reklamasi ini. Dia bahkan menuding ancaman dari pihak yang dilaporkan itu sebagai bentuk kepanikan dan ketakutan jika dugaan suap dan indikasi korupsi itu dibongkar KPK. "Mereka tampaknya panik. Jadi mengancam saya," terang Sentana yang juga Ketua Forum Badung Bersatu ini.

Bahkan dia siap dipenjara jika pelaporan itu dianggap mencemarkan nama baik pemimpin Bali. "Saya tegaskan, tidak ada maksud demikian, saya ingin memperjuangkan demi kepentingan masyarakat Bali. Saya tidak akan mundur. Saya siap jadi caru (tumbal)," tegasnya lagi.

Dia kembali mengungkapkan keprihatinannya dengan rencana reklamasi Teluk Tanjung Benoa yang akan dikembangkan investor selama 50 tahun. "Saya berharap masyarakat Bali bersatu mendukung penolakan reklamasi dan mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini apalagi sudah ada laporan ke KPK," tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)