Mabes Polri kaget dua teroris dilepaskan Densus 88
Senin, 29 Juli 2013 - 14:40 WIB
Mabes Polri kaget dua teroris dilepaskan Densus 88
A
A
A
Sindonews.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengaku kaget dengan kabar dilepaskannya dua terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung, oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88.
Menurut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, pihaknya hingga kini belum mendapatkan informasi terkait dua terduga teroris, yakni Sapari (49) dan Mugi Hartanto (34) yang dibebaskan.
"Nanti kita coba cek dulu ya, masih belum dapat informasi soal itu," kata Agus, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2013).
Diberitakan sebelumnya, bahwa Tim Densus 88 Anti Teror melepaskan dua terduga teroris, Sapari (49) dan Mugi Hartanto (34). Keduanya merupakan warga Desa Penjor dan Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Keduanya ditangkap Densus 88 pada 22 Juli 2013 lalu bersama dua rekan lainnya yang tewas diberondong peluru saat akan ditangkap. Keempatnya ditangkap di sebuah rumah makan di wilayah Tulungagung.
Pembebasan mendadak terhadap dua terduga teroris tersebut, semakin menegaskan bahwa Densus 88 terindikasi salah dalam mengidentifikasi dan menangkap orang. Padahal, dua orang lainnya telah tewas ditembak oleh Densus 88 saat penggerebekan tersebut.
Menurut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, pihaknya hingga kini belum mendapatkan informasi terkait dua terduga teroris, yakni Sapari (49) dan Mugi Hartanto (34) yang dibebaskan.
"Nanti kita coba cek dulu ya, masih belum dapat informasi soal itu," kata Agus, di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2013).
Diberitakan sebelumnya, bahwa Tim Densus 88 Anti Teror melepaskan dua terduga teroris, Sapari (49) dan Mugi Hartanto (34). Keduanya merupakan warga Desa Penjor dan Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Keduanya ditangkap Densus 88 pada 22 Juli 2013 lalu bersama dua rekan lainnya yang tewas diberondong peluru saat akan ditangkap. Keempatnya ditangkap di sebuah rumah makan di wilayah Tulungagung.
Pembebasan mendadak terhadap dua terduga teroris tersebut, semakin menegaskan bahwa Densus 88 terindikasi salah dalam mengidentifikasi dan menangkap orang. Padahal, dua orang lainnya telah tewas ditembak oleh Densus 88 saat penggerebekan tersebut.
(rsa)