Jaringan sabu asal Aceh dibongkar

Sabtu, 27 Juli 2013 - 03:18 WIB
Jaringan sabu asal Aceh...
Jaringan sabu asal Aceh dibongkar
A A A
Sindonews.com - Aparat Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel di bawah pimpinan Kompol Andi Musthadi berhasil membongkar jaringan narkoba jenis sabu asal Provinsi Aceh, Senin (22/7/2013) sekira pukul 23.30 WIB.

Polisi berhasil menangkap mulai dari kurir sabu, Agus Mantrianah alias Agus Kecik (31) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, kemudian pengedarnya, Maulana alias Lana (53) warga Jalan Ratu Sianom, Lorong Langgar Amunawarah, RT 18, RW 09, No 47, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang dan bandar sabu, Laiman alias Iman (23) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar I.

Dari jaringan ini juga berhasil disita barang-bukti (BB) dua kantong besar paket sabu seharga Rp60 juta.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Prasetyo melalui Kasubdit 3, AKBP Heri Istu mengatakan, penangkapan berkat informasi dari warga bahwa tersangka Agus dan Maulana ini kerap menjual narkoba jenis sabu dalam partai besar.

”Setelah kita dapat nomor telepon tersangka Agus, kita langsung melakukan under cover (penyamaran) sebagai pembeli paket sabu,” ungkap Heri di Mapolda Sumsel, Jumat (26/7/2013) siang.

Setelah disepakati harga beli dua paket kantong sabu besar itu seharga Rp 65 juta, kata perwira melati dua itu,lokasi transaksi jual beli akhirnnya disepakati di Jalan Veteran dekat rumah makan Pujasera.

”Ternyata tersangka Agus datang sama tersangka Maulana, saat BB sabu diserahkan kepada petugas, kedua tersangka langsung kita tangkap tanpa perlawanan,” tandasnya.

Memang, sambung Heri, pihaknya menunda mengespos tangkapan ini, karena masih melakukan pengembangan lagi. Hasilnya, anggotanya kembali berhasil menangkap bandar sabunya atas nama Laiman.

”Memang dari tangan tersangka Laiman yang kita gerebek di rumahnya tidak ditemukan BB, namun dari pengakuan kedua tersangka Agus dan Maulana, bahwa mereka dapat BB sabu itu dari Laiman. Termasuk sekarang kami masih mengejar satu lagi bandar besarnya berinisial B, yang diduga jaringan Aceh,” pungkasnya.

Terpisah tersangka Agus mengatakan, ia sudah tujuh kali disuruh tersangka Maulana dan Laiman mengatarkan pesanan sabu kepada pelanggan mereka.

”Setiap kali antar barang saya diupah Rp250 ribu, lumayan buat tambahan dapur rumah,” ungkap Agus ditemui di Mapolda Sumsel.

Sedangkan tersangka Maulana mengaku mengambil sabu dari tersangka Laiman dan diupah sekali ambil barang Rp250 ribu. ”Saya hanya perantara saja pak, yang jual Agus,” pungkas Maulana.

Sementara tersangka Laiman mengatakan, sebenarnya bandar besarnya adalah kakak kandungnya sendiri bernama Bambang (DPO).

”Saya hanya bantu kakak jual sudah sebulan terakhir ini. Yang ngambil barang ke bandar besar lagi kakak saya pak jaringan Aceh,” ungkap Laiman.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)