3 preman Cikarang ditetapkan jadi tersangka

Jum'at, 26 Juli 2013 - 20:07 WIB
3 preman Cikarang ditetapkan...
3 preman Cikarang ditetapkan jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Setelah ditangkap karena berusaha menutup perusahaan asal Korea di Cikarang, tiga dari 15 preman yang ditangkap di Cikarang itu kini ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, mereka ditangkap karena telah terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangnkan dan melanggar undang undang.

"Dari 15 orang yang diamankan, tiga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni Cristian Rahawari, Erwin Tulaseket, Ventje Lopulalan alias Remon,"kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Untuk 12 preman lainnya, pihak kepolisian pun akhirnya melepaskan mereka karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Kami juga menyita barang bukti berupa satu surat kuasa dan satu surat notaris," terangnya.

Atas perbuatanya ketiga tersangka dikenakan pasal 336 KUHP dan pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 3 tahun.
(ysw)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
IKANU Kecam Aksi Premanisme...
IKANU Kecam Aksi Premanisme dan Penganiayaan Mahasiswa di Mesir
Berita Terkini
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
29 menit yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
1 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
2 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
2 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
10 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
11 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved