Pemprov Kalsel-Kalbar rebutan Pulau Lerelerekang

Jum'at, 26 Juli 2013 - 14:48 WIB
Pemprov Kalsel-Kalbar rebutan Pulau Lerelerekang
Pemprov Kalsel-Kalbar rebutan Pulau Lerelerekang
A A A
Sindonews.com - Pemerintrah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih ngotot merebut Pulau Lereklerekang yang berada di Blok Sebuku, dari tangan Kalimantan Barat (Kalbar). Padahal, pulau yang tidak berpenghuni ini, tenggelam saat air laut pasang.

Namun jangan salah, pulau ini tepat berada di jalur kandungan minyak dan gas bumi yang kaya raya. Hal ini lah yang memicu terjadinya perebutan pulau itu. Bahkan, sejak awal pekan, semua pejabat Pemprov Sulbar mengomentari masalah Pulau Lereklerekang.

Bahkan, ada beberapa upaya Sulbar yang tidak bisa dimediakan. Kondisi ini, dipicu oleh eksplorasi yang dilakukan oleh PT. Pearl Oil di Blok Sebuku. Perusahaan ini, sejak awal mengurus telah mengurus perizinan di Kalsel.

"Ini juga karena sikap BP Migas, ketika itu yang memberi info bahwa seluruh wilayah di blok itu masuk wilayah Kalsel. Jadi wajar kalau Kalsel masih ngotot memiliki pulau itu," kata salah seorang pejabat yang minta indentitasnya dirahasiakan, Jumat (26/7/2013).

Ditambahkan dia, bagaimanapun Sulbar tetap fokus untuk merebut kembali pulau yang memang hak mereka, sejak provinsi itu masih wilayah Sulsel.

Keseriusan ini, dibuktikan dengan dibentuknya sebuah tim khusus. Tim ini, bahkan sudah berkali-kali melakukan konfirmasi ke MA yang mencabut Permendagri nomor 43/2011 tentang wilayah administrasi pulau Lereklerekang agar Kalsel. Banyak fakta yang ditemukan tim, hingga MA ketika itu mengambil keputusan.

Sementara itu, Bupati Majene Kalma Katta mengungkapkan, Pemkab Majene tetap menilai bahwa Pulau Lereklerekang masuk wilayah Kecamatan Sendana.

Sejumlah pejabat Pemkab Majene yang mendampinginya ke Mamuju adalah Sekkab Syamsiar Muchtar, Kepala Distamben Ahmad Rafli Nur, Dandim 1401 Letkol (Inf). Adryanto dan Kapolres AKBP. Muhammad Ridwan.

"Saya ke Mamuju untuk menghadari rapat khusus terkait Pulau Lereklerekang dengan Wakil Gubernur Sulbar Aladin S. Mengga. Banyak hal yang dibicarakan info terakhir soal pulau itu," katanya.

Kalma juga mengungkapkan, bahwa di Pulau Lereklerekang ada dua patok masing-masing milik Sulbar dan Kalsel. Bahkan ada rumah-rumah kecil yang dibangun.

"Namun dari hasil terakhir kami ke Pulau itu, dua rumah yang dibangun Pemkab Majene rubuh. Atau terkesan dirubuhkan. Kami ingin agar status quo untuk Pulau Lereklerekang. Agar tidak ada yang merasa dirugikan," imbuhnya.

AKBP Muhammad Ridwan menambahkan, pihaknya hanya berusaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Apalagi masalah cukup besar dan bisa menimbulkan konflik. Disebutkan, situasi Kabupaten Majene, untuk saat ini masih kondusif. Terkait kepemilikan Pulau Lereklerekang, warga menyerahkan pada upaya pemerintah.

Wakil Gubernur Sulbar Aladin S. Mengga mengatakan, sebaiknya memang Pulau Lereklerekang untuk sementara ini berstatus quo. Sembari melihat perkembangan dari upaya yang dilakukan.

"Sebab keputusan MA itu tidak memperjelas kepemilikan Pulau Lereklerekang. Ini juga berarti kegiatan Pearl Oil harus dihentian dulu. Saya tidak akan berkomentar terkait semua akibat yang ditimbulkan. Karena Sulbar tidak pernah memberikan perizinan," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6498 seconds (0.1#10.140)