KPU Kaltim tetapkan Aji Sopyan dampingi Farid Wadjdy
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya memutuskan pasangan yang mendampingi Farid Wadjdy adalah Aji Sopyan Alex.
Calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim dari koalisi PDIP dan PPP ini dipastikan maju untuk bersaing dengan dua pasangan lainnya. Kepastian tersebut diambil setelah KPU Kaltim melaksanakan pleno di Yogyakarta.
“Kita tetapkan pasangan Farid Wadjdy dan Aji Sopyan Alex. Ini sesuai dengan arahan KPU pusat,” ujar Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar dari Yogyakarta melalui sms yang dikirimkannya kepada wartawan, Kamis (25/7/2013) jelang tengah malam.
Dengan keputusan ini tentunya menggugurkan Siswadi yang direncanakan menggantikan Aji Sopyan Alex. Meski dukungan dari PDIP sudah dicabut untuk Sopyan Alex, namun KPU Kaltim masih bersikukuh dengan berpatokan pada pendaftaran awal sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
PDIP dan PPP di tingkat pusat sebenarnya sudah memberikan surat rekomendasi untuk Siswadi, namun bagi KPU sudah dianggap terlambat. Berdasarkan arahan KPU pusat, nama Ketua DPRD Kota Samarinda itu akhirnya digugurkan mendampingi Farid Wadjdy.
Sementara mengenai rapat pleno KPU Kaltim yang dilaksanakan di Yogyakarta, Andi Sunandar beralasan karena salah satu komisioner KPU Kaltim sedang sakit dan dirawat di kota tersebut. Untuk mengambil keputusan dalam rapat pleno, harus dihadiri sekurang-kurangnya empat dari lima komisioner.
“Karena satu orang komisioner sudah mengundurkan diri, maka keputusan rapat pleno di Yogyakarta diambil,” katanya.
Rencananya hari Sabtu, 27 Juli 2013, akan diumumkan secara resmi pasangan calon yang bertarung di Pilgub Kaltim. Pengumuman tersebut akan dilaksanakan sekaligus pengambilan nomor urut.
Pilgub Kaltim yang digelar 10 September 2013 mendatang ini akan diikuti tiga pasangan calon. Ketiga pasangan tersebut adalah Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Hanura, Gerindra, dan beberapa partai lainnya.
Farid Wadjdy dan Aji Sopyan Alex yang diusung oleh PDIP dan PPP. Sedangkan Imdaad Hamid dan Ipong Muchlisoni yang maju melalui jalur independent.
Calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim dari koalisi PDIP dan PPP ini dipastikan maju untuk bersaing dengan dua pasangan lainnya. Kepastian tersebut diambil setelah KPU Kaltim melaksanakan pleno di Yogyakarta.
“Kita tetapkan pasangan Farid Wadjdy dan Aji Sopyan Alex. Ini sesuai dengan arahan KPU pusat,” ujar Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar dari Yogyakarta melalui sms yang dikirimkannya kepada wartawan, Kamis (25/7/2013) jelang tengah malam.
Dengan keputusan ini tentunya menggugurkan Siswadi yang direncanakan menggantikan Aji Sopyan Alex. Meski dukungan dari PDIP sudah dicabut untuk Sopyan Alex, namun KPU Kaltim masih bersikukuh dengan berpatokan pada pendaftaran awal sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
PDIP dan PPP di tingkat pusat sebenarnya sudah memberikan surat rekomendasi untuk Siswadi, namun bagi KPU sudah dianggap terlambat. Berdasarkan arahan KPU pusat, nama Ketua DPRD Kota Samarinda itu akhirnya digugurkan mendampingi Farid Wadjdy.
Sementara mengenai rapat pleno KPU Kaltim yang dilaksanakan di Yogyakarta, Andi Sunandar beralasan karena salah satu komisioner KPU Kaltim sedang sakit dan dirawat di kota tersebut. Untuk mengambil keputusan dalam rapat pleno, harus dihadiri sekurang-kurangnya empat dari lima komisioner.
“Karena satu orang komisioner sudah mengundurkan diri, maka keputusan rapat pleno di Yogyakarta diambil,” katanya.
Rencananya hari Sabtu, 27 Juli 2013, akan diumumkan secara resmi pasangan calon yang bertarung di Pilgub Kaltim. Pengumuman tersebut akan dilaksanakan sekaligus pengambilan nomor urut.
Pilgub Kaltim yang digelar 10 September 2013 mendatang ini akan diikuti tiga pasangan calon. Ketiga pasangan tersebut adalah Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Hanura, Gerindra, dan beberapa partai lainnya.
Farid Wadjdy dan Aji Sopyan Alex yang diusung oleh PDIP dan PPP. Sedangkan Imdaad Hamid dan Ipong Muchlisoni yang maju melalui jalur independent.
(kri)