Ketua KPUD Jatim: Saat voting saya pilih Ibu Khoffifah
A
A
A
Sindonews.com - Pihak teradu yakni Ketua Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Timur Andri Dewanto Ahmad mengatakan, dalam memutus masalah pencoretan Cagub-Cawagub pasangan Khoffifah-Herman diakui memang menggunakan mekanisme voting.
Namun demikian, kata Andri, sebelum mengambil langkah voting, menurutnya terlebih dahulu KPUD melakukan pendalaman kasus melalui mekanisme rapat musyarawah dan pleno sebelum diputuskan menjadi keputusan voting.
"Kita sama-sama berbeda menafsirkan soal keputuasan. Kami diskusikan ini sudah. Kami lakukan rapat musyarawah dari Dzhuhur sampai Maghrib. Setelah itu kami plenokan sebelum kita ambil voting. Saya (Andri) menyetujui voting tersebut, saya siap mengambil risiko ini, tapi hasilnya, pasangan Ibu Khoffifah dalam voting itu tidak memenuhi syarat (TMS). Saya sendiri Ketua KPU Jatim pilih Ibu Khoffifah lolos," papar Andri, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Dia melanjutkan, pertimbangan mengambil keputusan voting dilakukan KPUD karena setelah dilakukan beberapa kali kajian dan rapat internal anggota KPUD tidak menemui keputusan. Bahkan, gelombang massa kedua pendukung pasangan yang berseberangan sudah membanjiri kantor KPUD Jawa Timur.
"Saya sepakat dengan keputusan voting, saya katakan ketemen-temen (anggota KPUD) keputusan ini tidak bisa ditunda. Saya katakan, diluar sana ada ribuan massa yang sudah mengepung kantor kami, kalo saya putuskan ditunda, banjir darah akan terjadi di luar sana. Saya dengar partai PPNUI teriak semoga anggota KPU masuk surga, sedangkan Partai Patriot teriak gantung Ketua KPU," tuturnya.
Seperti diketahui, KPUD Jatim akhirnya mengambil mekanisme voting dalam memutus perkara pendaftaran pasangan Khoffifah-Herman dalam pemilukada Jatim yang dinilai TMS. Dalam voting tersebut diketahui, dua anggota KPUD (Ketua KPUD dan satu Anggota) mendukung Khoffifah-Herman lolos. Sedangkan, tiga anggota KPUD lainnya menolak pasangan Khoffifah-Herman lolos sebagai peserta pemilihan gubernur.
Berikut nama 5 anggota KPUD Jatim yang meloloskan dan menolak pasangan Khoffifah-Herman. Dua anggota yang meloloskan seperti ketua KPUD Andri Dewanto Ahmad dan anggota KPUD Sayekti. Dan, tiga anggota yang menolak meloloskan Khoffifah-Herman seperti Najib Hamid, Agus Mahfud dan Agung Nugroho.
Sementara itu, ketua DKPP Jimly Asshiddiqie secara resmi menutup sidang perdana. Sidang akan dilanjutkan pada Jumat besok (26/7) dengan agenda pemeriksaan materi.
Namun demikian, kata Andri, sebelum mengambil langkah voting, menurutnya terlebih dahulu KPUD melakukan pendalaman kasus melalui mekanisme rapat musyarawah dan pleno sebelum diputuskan menjadi keputusan voting.
"Kita sama-sama berbeda menafsirkan soal keputuasan. Kami diskusikan ini sudah. Kami lakukan rapat musyarawah dari Dzhuhur sampai Maghrib. Setelah itu kami plenokan sebelum kita ambil voting. Saya (Andri) menyetujui voting tersebut, saya siap mengambil risiko ini, tapi hasilnya, pasangan Ibu Khoffifah dalam voting itu tidak memenuhi syarat (TMS). Saya sendiri Ketua KPU Jatim pilih Ibu Khoffifah lolos," papar Andri, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Dia melanjutkan, pertimbangan mengambil keputusan voting dilakukan KPUD karena setelah dilakukan beberapa kali kajian dan rapat internal anggota KPUD tidak menemui keputusan. Bahkan, gelombang massa kedua pendukung pasangan yang berseberangan sudah membanjiri kantor KPUD Jawa Timur.
"Saya sepakat dengan keputusan voting, saya katakan ketemen-temen (anggota KPUD) keputusan ini tidak bisa ditunda. Saya katakan, diluar sana ada ribuan massa yang sudah mengepung kantor kami, kalo saya putuskan ditunda, banjir darah akan terjadi di luar sana. Saya dengar partai PPNUI teriak semoga anggota KPU masuk surga, sedangkan Partai Patriot teriak gantung Ketua KPU," tuturnya.
Seperti diketahui, KPUD Jatim akhirnya mengambil mekanisme voting dalam memutus perkara pendaftaran pasangan Khoffifah-Herman dalam pemilukada Jatim yang dinilai TMS. Dalam voting tersebut diketahui, dua anggota KPUD (Ketua KPUD dan satu Anggota) mendukung Khoffifah-Herman lolos. Sedangkan, tiga anggota KPUD lainnya menolak pasangan Khoffifah-Herman lolos sebagai peserta pemilihan gubernur.
Berikut nama 5 anggota KPUD Jatim yang meloloskan dan menolak pasangan Khoffifah-Herman. Dua anggota yang meloloskan seperti ketua KPUD Andri Dewanto Ahmad dan anggota KPUD Sayekti. Dan, tiga anggota yang menolak meloloskan Khoffifah-Herman seperti Najib Hamid, Agus Mahfud dan Agung Nugroho.
Sementara itu, ketua DKPP Jimly Asshiddiqie secara resmi menutup sidang perdana. Sidang akan dilanjutkan pada Jumat besok (26/7) dengan agenda pemeriksaan materi.
(rsa)