Kembalikan pungutan liar, Kepala SMAN 1 Bua dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Terbukti melakukan melakukan pungutan liar, pihak sekolah SMAN 1 Bua, Kabupaten Luwu, akhirnya mengembalikan uang pungutan siswa baru kepada orang tua wali murid.
Pengembalian uang pungutan tidak syah tersebut, setelah ada perintah dari Bupati Luwu Andimudzakkar. Selain memulangkan uang orang tua, bupati juga mencopot kepala sekolah tersebut sebagai tindakan tegas.
Tampak, ratusan orang tua wali murid SMAN 1 Bua, datang ke sekolah tersebut untuk menerima uang mereka. Pihak sekolah akhirnya mengembalikan uang pungutan liar yang sebelumnya dipungut oleh pihak sekolah saat pendaftaran siswa baru.
Sebelumnya, siswa baru yang mendaftar di sekolah itu dikenakan pungutan sebesar Rp970 ribu persiswa. Uang itu, untuk membiayai empat item, terkait dengan kelengkapan proses belajar mengajar.
Terinci Rp40 ribu untuk membiayai atribut, Rp90 ribu untuk membiayai baju olah raga, Rp150 ribu untuk membiayai tanah timbunan, dan Rp690 ribu untuk membiayai buku paket sekolah.
Pungutan ini, dilakukan saat Ibnu Hajar menjabat sebagai kepala sekolah. Dia melakukan pungutan tersebut, karena sudah menjadi keputusan komite sekolah. Namun, pungutan yang memberatkan para orang tua murid ini tidak bisa diterima Bupati Luwu.
Dengan alasan kondisi ekonomi warga Luwu lagi susah, setelah naiknya BBM dan harga barang, akhirnya kepala sekolah tersebut di nonaktifkan dan uang pungutan tersebut dikembalikan kepada orang tua siswa.
Posisi Ibnu Hajar diganti oleh Arifin. Hanya saja, pengembalian uang tersebut tidak bisa dibayar penuh. Karena, sebagian uang pembayaran siswa sudah dibayarkan kepada penerbit buku Aerlangga, termasuk juga kontraktor pemasok timbunan.
Rata-rata, orang tua siswa hanya menerima pengembalian uangnya sebesar Rp350-450 ribu. Tergantung besarnya pembayaran yang telah dilunasi oleh orang tua siswa.
Pengembalian uang pungutan tidak syah tersebut, setelah ada perintah dari Bupati Luwu Andimudzakkar. Selain memulangkan uang orang tua, bupati juga mencopot kepala sekolah tersebut sebagai tindakan tegas.
Tampak, ratusan orang tua wali murid SMAN 1 Bua, datang ke sekolah tersebut untuk menerima uang mereka. Pihak sekolah akhirnya mengembalikan uang pungutan liar yang sebelumnya dipungut oleh pihak sekolah saat pendaftaran siswa baru.
Sebelumnya, siswa baru yang mendaftar di sekolah itu dikenakan pungutan sebesar Rp970 ribu persiswa. Uang itu, untuk membiayai empat item, terkait dengan kelengkapan proses belajar mengajar.
Terinci Rp40 ribu untuk membiayai atribut, Rp90 ribu untuk membiayai baju olah raga, Rp150 ribu untuk membiayai tanah timbunan, dan Rp690 ribu untuk membiayai buku paket sekolah.
Pungutan ini, dilakukan saat Ibnu Hajar menjabat sebagai kepala sekolah. Dia melakukan pungutan tersebut, karena sudah menjadi keputusan komite sekolah. Namun, pungutan yang memberatkan para orang tua murid ini tidak bisa diterima Bupati Luwu.
Dengan alasan kondisi ekonomi warga Luwu lagi susah, setelah naiknya BBM dan harga barang, akhirnya kepala sekolah tersebut di nonaktifkan dan uang pungutan tersebut dikembalikan kepada orang tua siswa.
Posisi Ibnu Hajar diganti oleh Arifin. Hanya saja, pengembalian uang tersebut tidak bisa dibayar penuh. Karena, sebagian uang pembayaran siswa sudah dibayarkan kepada penerbit buku Aerlangga, termasuk juga kontraktor pemasok timbunan.
Rata-rata, orang tua siswa hanya menerima pengembalian uangnya sebesar Rp350-450 ribu. Tergantung besarnya pembayaran yang telah dilunasi oleh orang tua siswa.
(san)