Dilaporkan ke Inspektorat, UPI gelar bantahan
A
A
A
Sindonews.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) akhirnya mengeluarkan bantahan atas berbagai tudingan kasus yang disampaikan Gerakan Penyelamat UPI.
Bahkan, Gerakan Penyelamat UPI telah melaporkan Rektor UPI Sunaryo ke Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Pemberitaan mengenai UPI yang beredar dalam beberapa hari ini di media massa didasarkan pada dugaan-dugaan pelapor tentang UPI. Ini berkembang menjadi opini yang mengganggu, bahkan merusak kredibilitas UPI sebagai lembaga pendidikan tinggi," kata Koordinator Humas UPI Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Andika Duta Bahari, di Kampus UPI, Kota Bandung, Rabu (24/7/2013).
Apa yang dilaporkan menurutnya tidak didasarkan fakta dan data.
"Kami menyatakan bahwa laporan yang disampaikan pelapor itu tidak benar," tegasnya.
Andika lalu menyebut lima poin sekaligus menjawab pelaporan Gerakan Penyelamatan UPI.
Pertama soal perjalanan civitas akademika ke luar negeri, itu sudah melalui proses yang benar. Perjalanan dinas juga dalam rangka melaksanakan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Soal biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp28 miliar, kami katakan tidak benar. Seperempatnya saja tidak," ungkapnya.
Kedua soal dugaan penyimpangan dana pengelolaan Baitul Maal Wat Tamil (BMT) Al-Furqon, Andika juga membantah tegas.
"Pengelolaan BMT Al-Furqon selama ini tidak menunjukkan adanya penyimpangan dan berjalan sesuai dengan cita-cita awal pembentukan lembaga itu," ucapnya.
Ketiga soal dugaan adanya pembiaran oleh pihak UPI terkait jual-beli nilai di UPI, itu juga dibantah.
"Kasus jual-beli nilai sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi objektif," tuturnya.
Andika mengatakan, munculnya kasus itu merupakan temuan tim Direktorat Akademik UPI yang melihat adanya kejanggalan dalam input nilai di beberapa fakultas. UPI lalu membentuk tim untuk mengusut persoalan tersebut. Beberapa pihak terkait pun sudah disanksi tegas.
"Keempat terkait dengan audit yang berkenaan dengan Isola Resort dan rangkap abatan, sudah dilakukan tahunb yang lalu. Hasil mengenai itu sudah disampaikan ke Mendikbud melalui Itjen. Silakan tanyakan hasilnya ke sana," jelasnya.
Poin terakhir adalah soal dugaan penyimpangan dalam pembangunan training center di Kota Serang. Menurut Andika, proyek itu merupakan proyek yang didanai APBN, prosesnya pun melalui lelang.
Dalam perjalanannya, pembangunan training center yang dilakukan kontraktor mengalami kendala, yaitu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum selesai.
"Dalam perkara ini, posisi UPI sebenarnya tidak terkait langsung dengan pengurusan IMB. Sebab pengurusan IMB merupakan salah satu aspek pekerjaan yang dilelangkan," bebernya.
Soal alasan yang baru dikemukakan hari ini, Andika mengaku sebelumnya pihak UPI menahan diri dan menunggu hasil penyelidikan oleh Inspektorat selesai.
"Kami menghargai proses hukum dan mekanisme yang ada," tandasnya.
Bahkan, Gerakan Penyelamat UPI telah melaporkan Rektor UPI Sunaryo ke Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Pemberitaan mengenai UPI yang beredar dalam beberapa hari ini di media massa didasarkan pada dugaan-dugaan pelapor tentang UPI. Ini berkembang menjadi opini yang mengganggu, bahkan merusak kredibilitas UPI sebagai lembaga pendidikan tinggi," kata Koordinator Humas UPI Bidang Publikasi dan Dokumentasi, Andika Duta Bahari, di Kampus UPI, Kota Bandung, Rabu (24/7/2013).
Apa yang dilaporkan menurutnya tidak didasarkan fakta dan data.
"Kami menyatakan bahwa laporan yang disampaikan pelapor itu tidak benar," tegasnya.
Andika lalu menyebut lima poin sekaligus menjawab pelaporan Gerakan Penyelamatan UPI.
Pertama soal perjalanan civitas akademika ke luar negeri, itu sudah melalui proses yang benar. Perjalanan dinas juga dalam rangka melaksanakan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Soal biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp28 miliar, kami katakan tidak benar. Seperempatnya saja tidak," ungkapnya.
Kedua soal dugaan penyimpangan dana pengelolaan Baitul Maal Wat Tamil (BMT) Al-Furqon, Andika juga membantah tegas.
"Pengelolaan BMT Al-Furqon selama ini tidak menunjukkan adanya penyimpangan dan berjalan sesuai dengan cita-cita awal pembentukan lembaga itu," ucapnya.
Ketiga soal dugaan adanya pembiaran oleh pihak UPI terkait jual-beli nilai di UPI, itu juga dibantah.
"Kasus jual-beli nilai sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi objektif," tuturnya.
Andika mengatakan, munculnya kasus itu merupakan temuan tim Direktorat Akademik UPI yang melihat adanya kejanggalan dalam input nilai di beberapa fakultas. UPI lalu membentuk tim untuk mengusut persoalan tersebut. Beberapa pihak terkait pun sudah disanksi tegas.
"Keempat terkait dengan audit yang berkenaan dengan Isola Resort dan rangkap abatan, sudah dilakukan tahunb yang lalu. Hasil mengenai itu sudah disampaikan ke Mendikbud melalui Itjen. Silakan tanyakan hasilnya ke sana," jelasnya.
Poin terakhir adalah soal dugaan penyimpangan dalam pembangunan training center di Kota Serang. Menurut Andika, proyek itu merupakan proyek yang didanai APBN, prosesnya pun melalui lelang.
Dalam perjalanannya, pembangunan training center yang dilakukan kontraktor mengalami kendala, yaitu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum selesai.
"Dalam perkara ini, posisi UPI sebenarnya tidak terkait langsung dengan pengurusan IMB. Sebab pengurusan IMB merupakan salah satu aspek pekerjaan yang dilelangkan," bebernya.
Soal alasan yang baru dikemukakan hari ini, Andika mengaku sebelumnya pihak UPI menahan diri dan menunggu hasil penyelidikan oleh Inspektorat selesai.
"Kami menghargai proses hukum dan mekanisme yang ada," tandasnya.
(lns)