Dipersulit kelurahan, remaja gagal masuk PTN

Selasa, 23 Juli 2013 - 01:31 WIB
Dipersulit kelurahan,...
Dipersulit kelurahan, remaja gagal masuk PTN
A A A
Sindonews.com - Oknum pegawai Kelurahan Curug, Cimanggis diduga tak menjalankan fungsinya saat seorang warga Curug, Cimanggis hendak megurus surat keterangan bahwa ibunya tak bekerja.
Oknum pegawai bagian penerimaan berkas tersebut tidak mau mengeluarkan surat tersebut.

Padahal, yang diminta adalah hanya surat keterangan bahwa ibu yang bersangkutan tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan. Surat keterangan itu diperlukan untuk melengkapi persayaratan pendaftaran di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Timur. Akibat tidak dikeluarkan surat tersebut, Bairy Trisaputra Pamungkas (18) gagal masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Mohammad Hasyim (52), ayah Bairy menuturkan, surat tersebut adalah syarat mutlak untuk daftar ulang. Anak ketiganya itu sebenarnya sudah diterima di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jawa Timur. Namun untuk pendafataran ulang harus disertakan sejumlah bukti telampir. Misalnya, selip gaji orang tua, rekning listrik dan NPWP.

“Istri saya tidak bekerja makanya mengurus surat penyataan yang harusnya dikeluarkan pihak kelurahan. Namun alasan kelurahan tidak dapat mengeluarkan surat karena ibu kandung anak saya sudah meninggal. Istri saya yang sekarang adalah ibu tiri Bairy. Alasannya sangat tidak logis. Padahal sudah ada surat pernyataan dari RT dan RW tapi tetap tidak dikeluarkan,” kata Hasyim, Senin (22/07/2013).

Saat itu, anaknya hanya mengurus sendiri ke kelurahan pada Kamis (11/07). Sedangkan batas pendaftaran ulang adalah Jumat (12/07). Artinya, hanya ada waktu sehari untuk mendaftar ulang.

“Anak saya sudah mencoba mendaftar online tanpa menyertakan surat keterangan tersebut tapi tidak diterima, karena itu adalah syarat mutlak,” ujarnya dengan penuh penyesalan.

Dirinya sangat menyesalkan hal tersebut. Pasalnya, anak ketiganya itu sangat antusias untuk kuliah di jurusan Tehnik Informatika UTM, Jawa Timur. Namun, hanya karena pihak kelurahan tidak bersedia mengeluarkan surat keterangan maka cita-cita anaknya pun pupus.

Dirinya dan anaknya mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut. Menurut dia, tidak seharusnya oknum pegawai kelurahan itu memupuskan cita-cita anaknya.

“Ini atas inisiatif dia sendiri yang ingin kuliah di kampung halaman orang tuanya. Karena dua anak saya lainnya kuliah di Jakarta. Jujur saya sangat kecewa. Yang diminta bukanlah surat keterangan tidak mampu, tetapi surat keterangan bahwa ibunya tidak bekerja. Dan itu sebagai syarat mutlak yang harus disertakan,” tegasnya sekali lagi.

Kekecewaan itu juga sudah diungkapkan Hasyim dengan melayangkan surat ke Wali Kota Depok Nur Mahmdi Ismail. Dia berharap surat itu dapat sampai ke tangan wali kota dan dibaca agar dapat dijadikan koreksi pegawainya. Dia meminta agar ada perbaikan dalam sistem pelayanan hingga tingkat kelurahan. Dengan harapan, kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya harap ada tindakan kepada staf bersangkutan dan kiranya dapat memberikan pencerahan kepada seluruh aparatur kelurahan di Kota Depok tentang Tupoksi dari aparatur Kelurahan. Ketidak bersediaan staf kelurahan mengeluarkan surat keterangan, membuat putra saya gagal masuk PTN,” ucapnya penuh kecewa.

Terpisah, Lurah Curug, Cimanggis, Depok, Purwadi mengaku, pihaknya selalu memberikan pelayanan pada tiap masyarakat yang mengurus surat. Dia berkelit, adanya kesalahpahaman yang terjadi saat yang bersangkutan mengurus surat.

“Dia ingin mengurus surat keterangan tidak bekerja atas ibunya yang sudah meninggal. Dan kita sudah menyarankan agar ibu tirinya membuat surat pernyataan tapi tidak mau,” kelitnya membela stafnya.

Dia justru menuding yang bersangkutanlah kurang memahami aturan. Dikatakan dia, pihaknya tidak akan mempersulit segala pengurusan sepanjang sesuai prosedur.

“Kesalahankan bukan pada kami. Saya selalu memfasilitasi segala urusan warga kok,” akunya.

Purwadi mengklaim, jika sesuai aturan surat keterangan semcam itu bisa selesai dalam waktu sehari.

“Anaknya kan ngurus sendiri tanpa didampingi. Saat itu dia datang hari Kamis dan kami tunggu sampai Jumat tapi enggak datang juga. Jadi kesalahan bukan pada kami,” tutupnya.
(rsa)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
3 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved