Polisi izinkan warga Jerman lanjut perjalanan
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan warga Jerman yang diamankan polisi saat melintasi wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Mereka pun akan kembali melakukan konvoi ke arah Tasikmalaya untuk menuju tempat tujuan mereka, Candi Borobudur, Yogyakarta.
Perwira Humas Polres Garut Ipda Wien Christianingsih mengatakan, ke-20 warga Jerman ini dilepas setelah surat tanda registrasi pengoperasian kendaraan yang dikeluarkan Korlantas Polri tengah diurus agensi mereka.
"Setiap kendaraan dari luar negeri ini harus diregistrasikan di Korlantas Mabes Polri supaya mendapat plat nomor khusus. Pelaporan ini akan menghasilkan rekomendasi yang menjamin keamanan penggunanya," kata Wien, Senin (22/7/2013).
Seorang peserta tur keliling dunia, Ulrich (50), menuturkan, dia sangat mengerti prosedur keamanan yang berlaku di Indonesia. Dia dan peserta lainnya pun bersedia diamankan di Mapolres Garut hingga surat rekomendasi dari Korlantas Mabes Polri diterima.
"Kami yakin ini hanya miskomunikasi. Kami kurang mengetahui bagaimana cara melakukan perjalanan di Indonesia karena sepertinya punya peraturan khusus, lain dari negara lainnya. Agensi kami sedang melakukan klarifikasi dan semoga kami cepat dipersilakan lanjutkan perjalanan," tutur Ulrich, Senin (22/7/2013).
Meski demikian, Ulrich mengaku penahanan ini akan mengurangi jadwal kegiatan mereka di Indonesia. Waktu keberadaan mereka di Indonesia, kata dia, tinggal dua pekan kurang.
"Kami akan melaju menuju Yogyakarta, Bali, dan Pulau Komodo, sebelum menyeberang ke Australia," sebutnya.
Dari Jerman, ia dan tim lainnya berkonvoi melewati sejumlah negara, misalnya Turki, Mesir, Georgia, Iran, Pakistan, India, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Start konvoi dimulai sejak Agustus 2011 dengan titik pertemuan di Georgia.
Kegiatan keliling dunia ini setidaknya diikuti 40 peserta asal Jerman dengan 20 kendaraan rumah (Wohnwagen) yang dapat menopang kehidupan mereka selama perjalanan. Sebelumnya, pada Sabtu 20 Juli 2013 lalu ke -20 warga jerman dan 10 unit kendaraannya diberhentikan polisi saat melintasi jalur Limbangan.
Perwira Humas Polres Garut Ipda Wien Christianingsih mengatakan, ke-20 warga Jerman ini dilepas setelah surat tanda registrasi pengoperasian kendaraan yang dikeluarkan Korlantas Polri tengah diurus agensi mereka.
"Setiap kendaraan dari luar negeri ini harus diregistrasikan di Korlantas Mabes Polri supaya mendapat plat nomor khusus. Pelaporan ini akan menghasilkan rekomendasi yang menjamin keamanan penggunanya," kata Wien, Senin (22/7/2013).
Seorang peserta tur keliling dunia, Ulrich (50), menuturkan, dia sangat mengerti prosedur keamanan yang berlaku di Indonesia. Dia dan peserta lainnya pun bersedia diamankan di Mapolres Garut hingga surat rekomendasi dari Korlantas Mabes Polri diterima.
"Kami yakin ini hanya miskomunikasi. Kami kurang mengetahui bagaimana cara melakukan perjalanan di Indonesia karena sepertinya punya peraturan khusus, lain dari negara lainnya. Agensi kami sedang melakukan klarifikasi dan semoga kami cepat dipersilakan lanjutkan perjalanan," tutur Ulrich, Senin (22/7/2013).
Meski demikian, Ulrich mengaku penahanan ini akan mengurangi jadwal kegiatan mereka di Indonesia. Waktu keberadaan mereka di Indonesia, kata dia, tinggal dua pekan kurang.
"Kami akan melaju menuju Yogyakarta, Bali, dan Pulau Komodo, sebelum menyeberang ke Australia," sebutnya.
Dari Jerman, ia dan tim lainnya berkonvoi melewati sejumlah negara, misalnya Turki, Mesir, Georgia, Iran, Pakistan, India, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Start konvoi dimulai sejak Agustus 2011 dengan titik pertemuan di Georgia.
Kegiatan keliling dunia ini setidaknya diikuti 40 peserta asal Jerman dengan 20 kendaraan rumah (Wohnwagen) yang dapat menopang kehidupan mereka selama perjalanan. Sebelumnya, pada Sabtu 20 Juli 2013 lalu ke -20 warga jerman dan 10 unit kendaraannya diberhentikan polisi saat melintasi jalur Limbangan.
(lns)