Kubu Khofifah minta Pilkada Jatim ditunda

Sabtu, 20 Juli 2013 - 07:30 WIB
Kubu Khofifah minta...
Kubu Khofifah minta Pilkada Jatim ditunda
A A A
Sindonews.com - Kubu Khofifah-Herman pantang menyerah. Langkah untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Timur (Jatim) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya sudah diambilnya.

Ketua Tim Sukses Khofifah-Herman Ari Kusuma menyatakan optimis, apa yang diupayakan itu akan memperoleh hasil yang maksimal. Bukan semata-mata ambisi untuk menjadi peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013, tapi lebih penting dari itu, keganjilan yang vulgar dan kemungkaran tak boleh dibiarkan merajalela.

"Pilgub Jatim harus terselenggara dengan bersih dan fair," tandas Ari, Sabtu (20/7/2013)

Ada pelanggaran kode etik secara terbuka dilakukan oknum komisioner KPUD Jatim yang menurut Air tak bisa dibiarkan begitu saja.

"Mulai dari proses pendaftaran, hingga pada tahapan-tahapan berikutnya, kami melihat langsung, menghimpun dan mencermati ada pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner KPUD Jatim ini," tuding Ari.

Sebagai komisioner KPU, kata Ari, seharusnya bertindak profesional dan independen, serta akuntabel, tapi apa yang terjadi, justru sebaliknya melakukan serangkaian pelanggaran kode etik dan sangat merugikan pihak Khofifah.

Karenanya DKPP sebagai lembaga yang mencermati pelanggaran etika Pemilu termasuk proses Pilkada ini diharapkan bisa mencermati laporan yang sudah dilayangkan itu.

"Kami inginkan DKPP bisa memberikan sanksi yang tegas kepada komisioner yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses Pilkada ini, agar Pilkada ini berlangsung secara jujur," harap Ari.

Terkait gugatan ke PTUN, diharapkan segera dapat ditangani setidaknya kurang dari 30 hari, mengingat pelaksanaan Pilgub Jatim sendiri tinggal 41 hari lagi.

Dengan demikian, kata Ari, pihaknya berharap segara ada putusan sela dari sidang PTUN untuk menghentikan sementara tahapan Pilgub Jatim, sampai ada keputusan.

"Kami juga berharap proses di PTUN ini bisa berlangsung cepat, ada putusan sela untuk menghentikan sementara proses tahapan Pilkada Jatim ini," harapnya lagi.

Meskipun diketahui, proses sidang di PTUN untuk menghasilkan putusan biasanya cukup lama. Belum lagi adanya hak banding yang diberikan kepada KPU apabila gugatan dikabulkan.

Beberapa kasus yang terjadi di Indonesia putusan PTUN biasanya keluar setelah proses Pilkada selesai. Biasanya putusan PTUN tidak mempengaruhi tahapan Pilgub yang sudah berjalan itu.

Kendati demikian, semangat kubu Khofifah-Herman tidak akan padam.
(lns)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
5 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
7 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
8 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
10 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
10 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved