Anggota DPRD Kaimana segel ruang Setwan

Jum'at, 19 Juli 2013 - 22:00 WIB
Anggota DPRD Kaimana segel ruang Setwan
Anggota DPRD Kaimana segel ruang Setwan
A A A
Sindonews.com – Tiga anggota DPRD Kaimana, Papua Barat, menyegel ruang kerja Setwan. Aksi ini, dilakukan lantaran pembagian jatah perjalanan dinas yang dinilai tidak adil. Mereka menuding, biaya perjalanan dinas yang besar, sering digunakan untuk kepentingan sekretariat dewan dan stafnya.

“Kenapa Sekretaris Dewan tidak adil dan tidak memfasilitasi DPRD untuk melakukan kerja dewan. Sekwan harus mendukung DPRD agar tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat bisa diwujudkan,” tegas Elimelek Bari, wakil PDI Perjuangan DPRD Kaimana yang ikut melakukan penyegelan, Jumat (19/7/2013).

Sementara itu, anggota DRPD lainnya, Lewi Orouw menambahkan, segel ruangan yang dilakukan tersebut, tidak boleh dibuka sebelum ada kejelasan terkait masalah tersebut. Dia juga meminta Sekretaris Dewan, Agus Duwila agar segera diganti.

“Kebijakan yang diambil soal perjalanan dinas yang dimaksud, berdasarkan kesepakatan bersama dan diambil dalam rapat internal dewan. Dimana, perjalanan dinas ke luar daerah, hanya dilakukan anggota DPRD yang belum bertugas dalam LKPj tahun 2011 lalu,” terang Sekretaris Dewan Agus Duwila.

Soal kebijakan untuk memberangkatkan staf setwan, dikatakan Agus, sebagai kebijakan karena telah tercantum dalam DIPA DPRD. Hal tersebut, disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki. Sebagai abdi negara, ia mengaku siap diganti jika dinilai tidak bekerja sesuai prosedur.

Dikabarkan, sejak Jumat sore hingga petang, ruangan setwan DPRD Kaimana tetap masih disegel dengan sejumlah batang kayu dan ranting pohon. Ketua DPRD Kaimana, Arifin, yang coba dikonfirmasi via ponselnya, tidak berhasil.

“Saya malu dengan persoalan ini, tetapi itulah kondisi dewan saat ini. Silakan publik menilai seperti apa, karena ini menjadi cermin politik untuk rakyat memilih para wakil rakyat di Pileg 2014 mendatang,” ujar salah satu anggota DPRD Kaimana yang enggan namanya dipublikasikan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9257 seconds (0.1#10.140)