Khofifah resmi laporkan 5 anggota KPU Jatim ke DKPP

Jum'at, 19 Juli 2013 - 18:47 WIB
Khofifah resmi laporkan...
Khofifah resmi laporkan 5 anggota KPU Jatim ke DKPP
A A A
Sindonews.com - Didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Timur, Khoffifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja, datang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dengan menggunakan pakaian dominasi berwarna ungu, Khoffifah menyapa wartawan dengan logat Jawa-nya sembari meminta maaf atas keterlambatannya datang ke DKPP.

"Waduh, minta maaf nunggu lama ya. Udah ngrepotin temen-temen," kata Khoffifah, di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Dalam kesempatan itu, pasangan Khoffifah-Herman memperkenalkan Otto Hasibuan sebagai ketua tim kuasa hukumnya dalam menjalankan proses pengaduan dan persidangan di DKPP.

"Ini Bapak Otto Hasibuan kita angkat sebagai ketua tim ahli hukum kita untuk proses di DKPP," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum pasangan Khoffifah-Herman, Otto Hasibuan mengatakan, kedatangannya ke DKPP secara khusus untuk melaporkan lima komisioner KPU Jawa Timur yang telah melakukan kecurangan dalam proses penerimaan pendaftaran peserta pemilihan gubernur.

"Kita melaporkan ke 5 komisioner KPU Jawa Timur atas pelanggaran dalam proses penerimaan pendaftaran Khoffifah-Herman," jelasnya.

Menurut Otto, proses penjegalan yang dilakukan pihak KPU terhadap pasangan Khoffifah-Herman dinilai telah menciderai semangat demokrasi di Jawa Timur.

"Kita tahu Jawa Timur kota terbesar setelah Jakarta. Dimana kita tahu, Demokrasi di sana sedang berkembang bagus-bagusnya, tapi telah dicederai dengan penjegalan Khoffifah-Herman," terangnya.

Seperti diberitakan, pasangan Khoffifah-Herman dicoret sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Jawa Timur karena kurangnya dukungan partai politik yang mendukungnya.

Diketahui pula, dua partai yang sebelumnya mendukung mereka ternyata menarik mundur dukungannya. Tak pelak jika pasangan tersebut kemudian dicoret KPU.

Atas keputusan tersebut, Khofifah - Herman menempuh berjuang dengan melaporkan kejanggalan tersebut ke DKPP.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7275 seconds (0.1#10.140)