Dicoret KPU, hari ini Khofifah lapor ke DKPP
Jum'at, 19 Juli 2013 - 16:55 WIB
Dicoret KPU, hari ini Khofifah lapor ke DKPP
A
A
A
Sindonews.com - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur, Khoffifah Indar Parawansa yang telah dicoret sebagai peserta pemilihan gubernur (Pilgub) oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Jawa Timur, hari ini melaporkan kasusnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kuasa Hukum Khoffifah, Anwar Rahman, yang telah datang lebih dulu mengatakan, kliennya memastikan akan datang langsung untuk melakukan pengaduan terkait pencoretan sebagai peserta pilgub ke DKPP.
"Ibu, kita denger lagi di perjalanan menuju ke sini (DKPP). Beliau baru nyampe jalan Gajah Mada," ujar Anwar, di ruang pengaduan, Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Menurutnya, sebagai kuasa hukum, dirinya telah mendaftarkan kasus tersebut ke DKPP sejak Rabu kemarin. Pada intinya, kata dia, Undang-undang pemilu menegaskan, parpol tidak diperbolehkan mendaftarkan dua nama untuk satu parpol.
"Sudah kita daftarkan ke DKPP hari Rabu kemarin. Intinya dalam Undang-Undang, parpol tidak bisa mendaftarkan dua pasangan calon secara bersamaan," paparnya.
Dia menuturkan, dalam kasusnya, KPUD Jawa Timur menemukan dua nama pasangan yang sama atas nama Khoffifah dan Soekarwo dalam satu partai. Sehingga, KPU tidak bisa meloloskan Pasangan Khoffifah-Herman karena partai yang didaftarkan sebelumnya menarik dukungan.
"14 Mei sudah mendaftarkan Khoffifah dan diterima KPU, tapi 19 Mei KPU menerima lagi pendaftaran parpol yang sama atas nama Soekarwo," jelasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menggugurkan pasangan Khofifah - Herman sebagai peserta Pilgub Jatim. Hal itu dipustuskan karena jumlah dukungan partai yang dimiliki Khofifah dinilai belum memenuhi batas minimal, yaitu 15 persen.
Mengingat PKB yang menjadi pendukung utama pasangan ini tidak memiliki jumlah suara minimal sehingga, harus berkoalisi dengan partai lain. Di luar itu, dua partai yang mendukung Khofifah-Herman yakni Partai Kedaulatan dan PPNUI, pecah sehingga mencabut dukungannya.
Sebelumnya, Khofifah menjelaskan bahwa, perpecahan kepengurusan di dua partai itu karena adanya sabotase politik dan intrik yang dilakukan pasangan Cagub-Cawagub yang jadi kompetitornya sudah tidak fair lagi.
Kuasa Hukum Khoffifah, Anwar Rahman, yang telah datang lebih dulu mengatakan, kliennya memastikan akan datang langsung untuk melakukan pengaduan terkait pencoretan sebagai peserta pilgub ke DKPP.
"Ibu, kita denger lagi di perjalanan menuju ke sini (DKPP). Beliau baru nyampe jalan Gajah Mada," ujar Anwar, di ruang pengaduan, Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Menurutnya, sebagai kuasa hukum, dirinya telah mendaftarkan kasus tersebut ke DKPP sejak Rabu kemarin. Pada intinya, kata dia, Undang-undang pemilu menegaskan, parpol tidak diperbolehkan mendaftarkan dua nama untuk satu parpol.
"Sudah kita daftarkan ke DKPP hari Rabu kemarin. Intinya dalam Undang-Undang, parpol tidak bisa mendaftarkan dua pasangan calon secara bersamaan," paparnya.
Dia menuturkan, dalam kasusnya, KPUD Jawa Timur menemukan dua nama pasangan yang sama atas nama Khoffifah dan Soekarwo dalam satu partai. Sehingga, KPU tidak bisa meloloskan Pasangan Khoffifah-Herman karena partai yang didaftarkan sebelumnya menarik dukungan.
"14 Mei sudah mendaftarkan Khoffifah dan diterima KPU, tapi 19 Mei KPU menerima lagi pendaftaran parpol yang sama atas nama Soekarwo," jelasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menggugurkan pasangan Khofifah - Herman sebagai peserta Pilgub Jatim. Hal itu dipustuskan karena jumlah dukungan partai yang dimiliki Khofifah dinilai belum memenuhi batas minimal, yaitu 15 persen.
Mengingat PKB yang menjadi pendukung utama pasangan ini tidak memiliki jumlah suara minimal sehingga, harus berkoalisi dengan partai lain. Di luar itu, dua partai yang mendukung Khofifah-Herman yakni Partai Kedaulatan dan PPNUI, pecah sehingga mencabut dukungannya.
Sebelumnya, Khofifah menjelaskan bahwa, perpecahan kepengurusan di dua partai itu karena adanya sabotase politik dan intrik yang dilakukan pasangan Cagub-Cawagub yang jadi kompetitornya sudah tidak fair lagi.
(rsa)