Polisi amankan pemalak & pembunuh di Tambora
Jum'at, 19 Juli 2013 - 16:09 WIB
Polisi amankan pemalak & pembunuh di Tambora
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat, amankan pelaku pembunuhan terhadap Fiki Afandi (18), warga Pandeglang, Banten. Pembunuhan tersebut terjadi lantaran korban melawan saat di rampok oleh pelaku.
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Dedy Tabrani mengatakan, pembunuhan itu dilatar belakangi aksi pemerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MSM (17), dan kedua temannya, DK (20), dan IB (17), terhadap korban di depan kantor kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, sekira pukul 3.00 WIB.
"Pelaku bertiga saat memeras, namun yang menusuk (Fiki) si Saiful (MSM). Sedangkan kedua temannya saat ini masih dalam pencarian," kata Kompol Dedy di Jakarta Barat, Jumat (19/7/2013).
Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika korban yang sedang berjalan kaki di depan kantor Kelurahan Krendang, ingin pulang ke rumah kontrakannya yang berada di daerah Krendang Selatan, tiba-tiba dihadang oleh ketiga pelaku untuk dimintai sejumlah hartanya.
Namun, kata Dedy, korban yang dimintai dompet dan handphonenya itu mencoba melawan ketiganya.
"Terjadilan perkelahian antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku Saiful menusukan pisau yang sudah disiapkannya ke dada kanan korban," terangnya.
Adapun tertangkapnya Saiful, lanjut Dedy, lantaran Saiful dan kedua temannya yang saat ini buron melakukan hal sama di daerah Pekapuran Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, hari ini sekitar pukul 12.00 WIB.
"Mereka kepergok warga saat beraksi. Saiful akhirnya tertangkap tangan warga, dan kedua temanya berhasil melarikan diri," terangnya kembali.
Saat ini pelaku mendekam dalam tahanan Polsek Tambora untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 338 dengan ancaman maksimal 17 tahun penjara.
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Dedy Tabrani mengatakan, pembunuhan itu dilatar belakangi aksi pemerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MSM (17), dan kedua temannya, DK (20), dan IB (17), terhadap korban di depan kantor kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, sekira pukul 3.00 WIB.
"Pelaku bertiga saat memeras, namun yang menusuk (Fiki) si Saiful (MSM). Sedangkan kedua temannya saat ini masih dalam pencarian," kata Kompol Dedy di Jakarta Barat, Jumat (19/7/2013).
Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika korban yang sedang berjalan kaki di depan kantor Kelurahan Krendang, ingin pulang ke rumah kontrakannya yang berada di daerah Krendang Selatan, tiba-tiba dihadang oleh ketiga pelaku untuk dimintai sejumlah hartanya.
Namun, kata Dedy, korban yang dimintai dompet dan handphonenya itu mencoba melawan ketiganya.
"Terjadilan perkelahian antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku Saiful menusukan pisau yang sudah disiapkannya ke dada kanan korban," terangnya.
Adapun tertangkapnya Saiful, lanjut Dedy, lantaran Saiful dan kedua temannya yang saat ini buron melakukan hal sama di daerah Pekapuran Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, hari ini sekitar pukul 12.00 WIB.
"Mereka kepergok warga saat beraksi. Saiful akhirnya tertangkap tangan warga, dan kedua temanya berhasil melarikan diri," terangnya kembali.
Saat ini pelaku mendekam dalam tahanan Polsek Tambora untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 338 dengan ancaman maksimal 17 tahun penjara.
(mhd)