Polri: Tiga tersangka dalam bentrok warga vs FPI

Jum'at, 19 Juli 2013 - 14:12 WIB
Polri: Tiga tersangka dalam bentrok warga vs FPI
Polri: Tiga tersangka dalam bentrok warga vs FPI
A A A
Sindonews.com - Polisi ternyata hanya menetapkan tiga tersangka dalam kasus kericuhan antara warga dengan Front Pembela Islam (FPI) di Sukerejo, Kendal, Jawa Tengah.

Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka yang telah menyebabkan satu pengendara motor tewas setelah dihantam minibus yang dikemudikan anggota FPI. Diketahui, sdatu tersangka adalah warga dan dua tersangka lainnya adalah anggota FPI.

"Penyidik Polri telah melakukan proses penyidikan satu tersangka atas nama Soni yang telah melakukan pelangaran UU 359 KUHP, dua tersangka lainnya dari rombongan ormas dilakukan lidik kepemilikan sajam. Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka," kata Kabagpenum Polri Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013).

Menurut Agus, menurut keterangan FPI, saat itu rombongan mereka bermaskud menuju lokasi yang sering digunakan sebagai tempat maksiat. Namun setibanya di lokasi, tempat itu kosong.

"Ada masyarakat yang tidak terima dan marah hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan dan rombongan massa FPI, Sugeng Budiono dan Yoyok luka-luka akibat pukulan warga masyarakat," jelas Agus.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1625 seconds (0.1#10.140)