Limbah hotel & industri di Makassar kategori hitam

Jum'at, 19 Juli 2013 - 00:37 WIB
Limbah hotel & industri...
Limbah hotel & industri di Makassar kategori hitam
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta pemerintah provinsi (pemrov) mengintensifkan pengawasan standarisasi lingkungan, bagi perusahan-perusahaan besar yang dinilai rentan terhadap limbah berbahaya bagi lingkungan.

Permintaan itu, menyusul keluarnya hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) 2012 yang menyebutkan, sejumlah hotel besar dan rumah sakit di Makassar masuk dalam kategori hitam atau tidak memiliki upaya pengendalian lingkungan.

Ketua Kaukus Lingkungan DPRD Sulsel Affandi Agusman Aris mengatakan, jika persoalan ini dibiarkan, maka Makassar bisa terancam dengan limbah berbahaya. Karena itu, persoalan lingkungan ini harus segera ditangani serius pemerintah.

“Dampaknya akan mengancam kesehatan. Karena pencemarannya melalui air, udara dan tanah. Jadi seluruh elemen lingkungan sudah tercemari limbah sehingga masyarakat tidak bisa menghindar. Mungkin tidak akan terlihat sekarang, tapi itu akan terakumulasi nantinya,” ungkap legislator Partai Hanura ini, kemarin.

Karenanya, pemerintah harus tegas terhadap regulasi yang ada agar seluruh perusahaan, hotel, dan rumah sakit menaati aturan mengenai lingkungan. Perusahaan tersebut harus dikenakan sanksi tegas. Jika diberi peringatan masih juga lalai, maka izin harus dicabut

"Pemerintah harus menjamin hak hidup sehat dan bersih untuk masyarakatnya. Jangan sampai ada kelonggaran-kelonggaran terhadap seluruh perusahaan tersebut karena berkaitan dengan hak hidup masyarakat," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab belum mengetahui hasil temuan kementerian.

“Saya coba cek dan teliti. Sejauh ini laporannya belum masuk ke saya, termasuk dampak yang dihasilkan akibat pencemaran dari industri-industri besar ini,” ungkap Syahrul.
(san)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Anggap Ganggu Kesehatan,...
Anggap Ganggu Kesehatan, Warga Minta Pabrik Aspal di Pana Berhenti Operasi
Fenomena Aneh, Aliran...
Fenomena Aneh, Aliran Sungai di Jembatan Tarikolot Sempat Berbusa seperti Awan
Kendalikan Pencemaran...
Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, MIND ID dan KLHK Bersinergi
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
51 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved