APD tolak Pilkada ulang

Kamis, 18 Juli 2013 - 19:43 WIB
APD tolak Pilkada ulang
APD tolak Pilkada ulang
A A A
Sindonews.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok siang tadi disegel ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Penduduk Depok (APD).

Dalam aksi demonstrasi itu, massa juga membakar foto Ketua KPUD Depok Raden Salamun dan anggota KPUD Depok Udi bin Muslih serta foto Ketua DPRD Depok Rintis Yanto.

Ratusan massa yang berdemi itu menolak adanya pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ulang. Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPUD Depok mengeluarkan dua surat keputusan (SK) yang initinya mencabut pemenangan Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok 2011-2016.

Dan beberapa waktu lalu DPRD Depok juga telah melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herawan terkait pengeluaran dua SK itu.

Dua SK yang dimaksud adalah SK KPUD Depok No 9 dan 10/Kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2013 tentang pencabutan dua SK KPUD terakit pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2010.

Tak puas dengan kondisi tersebut, sejumlah kalangan pun berupaya melakukan perlawanan. Dengan mengumpulkan kekuatan organisasi massa (ormas), aksi ini dianggap dapat mengawal kepemimpinan Wali Kota Depok yang sekarang.

Massa mengklaim mampu memecat Ketua KPUD Depok Raden Salamun dengan akan melayangkan surat ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Pasalnya, KPUD dianggap telah mengeluarkan keputusan yang merugikan masyarakat Depok.

"Kita menolak adanya Pilkada ulang. Seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan lain. Kalau ada Pilkada ulang, itu hanya akan menguntungkan sejumlah orang saja," kata Ketua Umum APD Fahrudin Sholeh di Depok, Kamis (18/7/2013).

Ditegaskan dia, dua SK yang dikeluarkan KPUD Depok adalah keputusan inkonstitusional. Karena KPUD, kata dia, tidak berwenang membatalkan hasil pilkada.

"Dengan demikian, anggota KPUD Depok yang membuat surat inkonstitusional tersebut harus dipecat oleh DKPP," tegasnya.

Massa yang berdemo kemarin membawa puluhan poster dengan berbagai tulisan. Di antaranya, ‘Selamatkan Depok Cipatakan Kondusifitas, Surat KPUD Depok Membuat Warga Menjadi Marah, Pemilukada Depok Diulang Pemborosan Negara dan Daripada untuk Pilkada Ulang Lebih Baik untuk Biaya Sekolah dan Berobat Rakyat Miskin’.
(mhd)
Berita Terkait
Pilkada Depok 2024,...
Pilkada Depok 2024, 2 Kandidat Paslon Bakal Daftar ke KPUD Besok
Hari Ini, KPU Lakukan...
Hari Ini, KPU Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Depok
Dapat No Urut 02, Idris-Imam:...
Dapat No Urut 02, Idris-Imam: Lanjutkan Dua Periode
Timses Idris-Imam Pastikan...
Timses Idris-Imam Pastikan Realisasikan Janji Kampanye
Kisruh Rapat Pleno Daftar...
Kisruh Rapat Pleno Daftar Pemilih, Bawaslu Depok Walkout
Menilik Peluang Kaesang...
Menilik Peluang Kaesang Pangarep Jika Maju Cawalkot Depok, Pengamat: Tergantung Presiden Terpilih
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
2 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
5 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
8 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved