Polisi bekuk pencuri kotak amal senilai Rp25 juta

Kamis, 18 Juli 2013 - 15:39 WIB
Polisi bekuk pencuri...
Polisi bekuk pencuri kotak amal senilai Rp25 juta
A A A
Sindonews.com - Sutrisno Wibowo (38) dan Anton Wahyudi (33), warga Jalan Diran, Kelurahan Sisir, kini tidak bisa hidup bebas lagi seperti biasanya.

Pasalnya, terhitung Rabu (17/7) malam, dua orang ini dimasukan ke dalam ruang tahanan Polres Batu dengan tuduhan telah mencuri kotak amal di kantor HC Putra, tempatnya bekerja, di Jalan Dewi Sartika Atas, Kota Batu.

Menurut Kabag Humas, Polres Batu AKP Yantofan, kotak amal yang dicuri dua tersangka itu berisi uang Rp25 juta. Tapi sekarang, uang tersebut telah habis dibagi oleh para tersangka itu.

"Kejadiannya 30 Juni yang lalu. Waktu itu Sutrisno dan Anton dibantu seorang temannya inisial MA, masuk kantor H Yono di kantor HC Putra lewat atap kantor," terang Yantofan, Kamis (18/7/2013).

Setelah itu, Sutrisno dan Anton turun ke ruang kerja H Rudi dengan menggunakan tampar plastik. Di atas meja terdapat kotak amal yang berisikan uang Rp50 dan Rp100 ribuan.

"Tidak berfikir lama dua tersangka langsung membawa kabur kotak amalnya. Uangnya dibagi tiga orang," sebut Yantofan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa satu rangkaian pancing dan tasnya, kaos, kotak senar pancing dan uang Rp100 ribu sisa uang yang dicuri oleh dua tersangka. Serta motor Suzuki Satria Nopol N 5133 LM.

"Barang bukti yang kita amankan dibeli dengan uang hasil curian. Dua tersangka itu melanggar Pasal 363 KUHP. Ancamannya 5 tahun kurungan penjara," sebut Yantofan.

Saat dikonfirmasi Sutrisno mengaku gelap mata. Sehingga berhasrat ingin mengambil uang yang ditaruh dalam kotak amal di ruang kerja majikannya.

"Saya hanya ingin memiliki uang itu untuk mencukupi kebutuhan hidup," ungkap dia.
(rsa)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
12 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
15 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
1 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
2 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved