Gusur sekolah Master, Pemkot Depok langgar HAM

Rabu, 17 Juli 2013 - 16:30 WIB
Gusur sekolah Master,...
Gusur sekolah Master, Pemkot Depok langgar HAM
A A A
Sindonews.com - Maraknya pemberitaan media massa mengenai rencana penggusuran Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok mencuri perhatian Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Siang tadi, tiga orang perwakilan Komnas HAM mendatangi Sekolah Master untuk berdialog dengan Ketua Yayasan Bina Insan Mandiri Nurrohim mengenai detail rencana penggusuran. Dari hasi pembicaraan, Komnas HAM berkesimpulan bahwa rencana tersebut jelas melanggar HAM.

"Bukan hanya hak anak (yang dilanggar), tetapi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Wali kota tidak memahami konsep pendidikan di sini. Jelas berbeda dengan sekolah formal," kata Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah saat mengunjungi lokasi, Rabu (17/7/2013).

Nurrohim selaku pendiri Sekolah Master juga menyayangkan adanya rencana megaproyek pelebaran terminal yang mengesampingkan sisi pendidikan anak jalanan.

Menurut dia, pemkot masih memiliki pemikiran keliru terhadap keberadaan Sekolah Master.

"Kita memiliki cara tersendiri dalam membina dan mendidik mereka. Kita juga bekerja sama dengan sektor formal dan non formal untuk menyalurkan mereka," paparnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menuding adanya Sekolah Master justru menambah jumlah anak jalanan di Depok. Terlebih, anak jalanan itu bukan berasal dari Depok.

"Bertambahnya jumlah anak jalanan sebagai konsekuensi logis dari meningkatnya arus urbanisasi akibat ketimpangan social," tegasnya.

Menurut dia, negara belum memikirkan masalah pendidikan anak. Justru lebih mengedepankan sisi kapitalis. "Pemkot belum memihak pada hak pendidikan anak. Dan ini ada warga negara yang membuat sekolah seperti ini justru malah akan digusur," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
1 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
3 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
4 jam yang lalu
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
4 jam yang lalu
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
5 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved