Gusur sekolah Master, Pemkot Depok langgar HAM

Rabu, 17 Juli 2013 - 16:30 WIB
Gusur sekolah Master,...
Gusur sekolah Master, Pemkot Depok langgar HAM
A A A
Sindonews.com - Maraknya pemberitaan media massa mengenai rencana penggusuran Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok mencuri perhatian Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Siang tadi, tiga orang perwakilan Komnas HAM mendatangi Sekolah Master untuk berdialog dengan Ketua Yayasan Bina Insan Mandiri Nurrohim mengenai detail rencana penggusuran. Dari hasi pembicaraan, Komnas HAM berkesimpulan bahwa rencana tersebut jelas melanggar HAM.

"Bukan hanya hak anak (yang dilanggar), tetapi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Wali kota tidak memahami konsep pendidikan di sini. Jelas berbeda dengan sekolah formal," kata Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah saat mengunjungi lokasi, Rabu (17/7/2013).

Nurrohim selaku pendiri Sekolah Master juga menyayangkan adanya rencana megaproyek pelebaran terminal yang mengesampingkan sisi pendidikan anak jalanan.

Menurut dia, pemkot masih memiliki pemikiran keliru terhadap keberadaan Sekolah Master.

"Kita memiliki cara tersendiri dalam membina dan mendidik mereka. Kita juga bekerja sama dengan sektor formal dan non formal untuk menyalurkan mereka," paparnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menuding adanya Sekolah Master justru menambah jumlah anak jalanan di Depok. Terlebih, anak jalanan itu bukan berasal dari Depok.

"Bertambahnya jumlah anak jalanan sebagai konsekuensi logis dari meningkatnya arus urbanisasi akibat ketimpangan social," tegasnya.

Menurut dia, negara belum memikirkan masalah pendidikan anak. Justru lebih mengedepankan sisi kapitalis. "Pemkot belum memihak pada hak pendidikan anak. Dan ini ada warga negara yang membuat sekolah seperti ini justru malah akan digusur," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved