Bubarkan aksi di KPU, polisi lepaskan tembakan
A
A
A
Sindonews.com - Aksi unjuk rasa menolak hasil Pilkada Kabupaten Parigi Moutong di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parigi Moutongberakhir ricuh. Para pendemo terpaksa dibubarkan paksa oleh polisi, karena tidak memiliki izin. Selain menahan beberapa warga, aparat juga mengamankan beberapa unit motor milik massa.
Pengunjuk rasa yang kecewa dengan hasil Pilkada Parigi Moutong melempari polisi dengan batu. Polisi yang sudah bersiaga di depan kantor KPUD, langsung membalas dengan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.
Aparat kepolisian berhasil membubarkan massa, tidak hanya itu aparat mengejar pengunjuk rasa hingga ke rumah-rumah warga dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai provokator.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Novia Jaya mengatakan, polisi terpaksa membubarkan paksa massa karena sudah dianggap perusuh dan tidak memiliki izin berunjuk rasa.
Sementara itu, hasil penghitungan suara KPUD Parigi Moutong menetapkan pasangan nomor urut dua Syamsurizal Tombolotutu dan Badrun Nggai sebagai pemenang pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Parigi Moutong, masa jabatan 2013-2018. Pasangan ini mengalahkan tiga kandidat lainnya.
Pengunjuk rasa yang kecewa dengan hasil Pilkada Parigi Moutong melempari polisi dengan batu. Polisi yang sudah bersiaga di depan kantor KPUD, langsung membalas dengan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa.
Aparat kepolisian berhasil membubarkan massa, tidak hanya itu aparat mengejar pengunjuk rasa hingga ke rumah-rumah warga dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai provokator.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Novia Jaya mengatakan, polisi terpaksa membubarkan paksa massa karena sudah dianggap perusuh dan tidak memiliki izin berunjuk rasa.
Sementara itu, hasil penghitungan suara KPUD Parigi Moutong menetapkan pasangan nomor urut dua Syamsurizal Tombolotutu dan Badrun Nggai sebagai pemenang pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Parigi Moutong, masa jabatan 2013-2018. Pasangan ini mengalahkan tiga kandidat lainnya.
(stb)