Data BLSM amburadul, warga datangi BPS Magelang

Selasa, 16 Juli 2013 - 18:48 WIB
Data BLSM amburadul, warga datangi BPS Magelang
Data BLSM amburadul, warga datangi BPS Magelang
A A A
Sindonews.com - Sejumlah warga Dusun Sriyasan, Desa Wringin Putih, Borobudur, Magelang, mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka tidak terima dengan hasil data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Kepala Dusun Sriyasan, Dul Syukur mengatakan, di wilayahnya ada satu nama yakni Raswi sebagai penerima tapi sebenarnya bukan penduduk Dusun Sriyasan. "Tidak ada warga kami yang bernama Raswi," katanya, Selasa (16/7/2013).

Dijelaskannya, jumlah penerima BLSM di desanya tercatat 45 orang, termasuk atas nama Raswi tersebut. Padahal, ada sekira 13 Kepala Keluarga (KK) yang dinilai layak menerima BLSM justru tidak masuk daftar.

"Banyak janda-janda yang tidak punya rumah justru tidak mendapatkan BLSM," katanya.

Sebanyak 13 warga tersebut, katanya, juga turut mempertanyakan ke kadus alasan tidak tercatat sebagai penerima BLSM. Akhirnya berdasarkan musyawarah desa, warga yang tidak mendapat BLSM, memperoleh bantuan dari BLSM yang dikembalikan.

"Kami baru bisa memberikan dana bantuan pada 4 warga. Jumlahnya pun tidak sama karena kami sesuaikan dengan kondisi keluarga mereka," ungkapnya.

Tak sebatas soal salah nama, namun kartu BLSM milik Raswi digunakan pihak lain untuk mencairkan BLSM. Dikatakannya, pelakunya adalah oknum perangkat desa. Namun tindakan ini akhirnya diketahui warga dan oknum tersebut dipaksa mengembalikan ke kadus setempat.

Ketua BPS Kabupaten Magelang, Sri Handayani mengatakan, proses pendataan BLSM ini sudah melibatkan perangkat desa dan dinas setempat. Pendataan, katanya, dilakukan pada Maret hingga Juli 2011.

"Pendataan berdasarkan kriteria yang diberikan pemerintah pusat. Ada rumah tangga miskin, sangat miskin, dan rentan miskin," ujarnya.

Usai pendataan, BPS melaporkan pada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Untuk penentuan warga miskin yang mendapatkan bantuan adalah wewenang TNP2K.

Keluhan warga soal data BLSM yang tidak tepat, dia pun tidak mengetahuinya. Ia mengatakan berdasarkan prosedur dari pemerintah, sebelum Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dibagikan ke masyarakat, pemkab harus melakukan sosialisasi serta melakukan verifikasi terlebih dahulu. KPS bisa diganti bila tidak tepat sasaran.

"Rumah Tangga Sasaran yang merasa tidak berhak, bisa mendatangi posko pengaduan," katanya.

Dia melanjutkan keluhan warga soal data penerima BLSM bukan menjadi wewenangnya untuk menyelesaikannya.

"Soal data penerima adalah di tangan TNP2K," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3307 seconds (0.1#10.140)