Program pendidikan gratis di Sulsel belum maksimal

Selasa, 16 Juli 2013 - 16:35 WIB
Program pendidikan gratis...
Program pendidikan gratis di Sulsel belum maksimal
A A A
Sindonews.com - Program pendidikan gratis yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah pimpinan Gubernur Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Gubernur Agus Arifin Nu'mang dinilai belum maksimal.

Meski telah memasuki masa enam tahun berjalan, sejumlah kabupaten/kota di Sulsel masih “nakal” dalam hal penganggaran dan tidak patuh terhadap MoU yang sudah disepakati. Dimana provinsi menganggarkan 60 persen, sementara daerah harus mengalokasikan 40 persen.

Dari data DPRD Sulsel, di tahun 2012 lalu hanya ada tujuh daerah yang memenuhi komitmen MoU program pendidikan gratis. Masing-masing Luwu Timur sebesar 91 persen atau sebesar Rp17,211 Miliar, Kepulauan Selayar 61 persen atau Rp7,404 miliar, Barru 62 persen atau Rp9,416 miliar, Pangkajene dan Kepulauan 60 persen atau Rp16,626 miliar, Takalar 91 persen Rp12,540 Miliar, Luwu 60 persen atau 18.088 miliar, dan Toraja Utara 60 persen atau Rp12,278 miliar.

“Ini artinya kita dikibuli kabupaten. Semua Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) nya sesuai dengan MoU tapi kenyataannya beda,” ungkap Sekretaris Komisi E Jafar Sodding seusai pemandangan umum fraksi-fraksi atas APBD 2012 Sulsel, Selasa (16/7/2013).

Jafar menyayangkan adanya daerah-daerah yang melakukan perubahan kebijakan. Padahal dalam APBD provinsi semua sudah disalurkan sebesar 40 persen sesuai dengan komitmen.

Seharusnya kata dia, jika daerah memang tidak ingin menjalankan program pendidikan gratis, tidak usah menandatangani MoU. Sebab kalau terjadi perubahan anggaran sepihak oleh Pemerintah kabupaten/Kota tanpa persetujuab dewan, hal ini juga bisa menjadi temuan.

Karena itu, lanjut Jafar, pihaknya akan meminta Pemrov untuk melakukan evaluasi dan melakukan MoU ulang sekaligus komitmen kabupaten/kota untuk patuh terhadap MoU pendidikan gratis.

“Harus ada pembinaan kepada daerah. Kami juga sekaligus akan mengunjungi daerah-daerah yang tidak berkomitmen untuk meminta penjelasan terhadap bupati dan anggota dewan kabupaten/kota,” katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7749 seconds (0.1#10.140)