Bayar mas kawin, mahasiswa di Papua bawa senpi
A
A
A
Sindonews.com - Seorang mahasiswa di Manokwari, Papua Barat, mengaku membawa senjata api rakitan untuk membayar mahar terhadap gadis pujaanya. Namun, belum sampai melamar, dia keburu dibekuk polisi.
NM (28), mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi di Manokwari, ditangkap polisi di Pasar Wosi, Manokwari Barat. Dia ditangkap saat polisi mengamankan kelompok pemuda yang berpesta miras.
"Senjata itu dibeli seharga Rp3 juta dari seseorang yang kini sedang diselidiki," ujar Kapolres Manokwari Rico Taruna Mauruh kepada wartawan, Senin (15/7/2013).
Menurut Kapolres, pelaku mengaku membawa senpi tersebut untuk dijadikan mahar dan juga untuk jaga diri. DiIa membeli senjata tersebut empat hari sebelum ditangkap polisi. Selain senpi, polisi juga menyita dua butir amunisi organik jenis revolver.
Akibatnya, pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Hingga kini, mahasiswa tersebut masih diamankan di Polsek Kota Manokwari, sambil menunggu penhembangan penyelidikan.
NM (28), mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi di Manokwari, ditangkap polisi di Pasar Wosi, Manokwari Barat. Dia ditangkap saat polisi mengamankan kelompok pemuda yang berpesta miras.
"Senjata itu dibeli seharga Rp3 juta dari seseorang yang kini sedang diselidiki," ujar Kapolres Manokwari Rico Taruna Mauruh kepada wartawan, Senin (15/7/2013).
Menurut Kapolres, pelaku mengaku membawa senpi tersebut untuk dijadikan mahar dan juga untuk jaga diri. DiIa membeli senjata tersebut empat hari sebelum ditangkap polisi. Selain senpi, polisi juga menyita dua butir amunisi organik jenis revolver.
Akibatnya, pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Hingga kini, mahasiswa tersebut masih diamankan di Polsek Kota Manokwari, sambil menunggu penhembangan penyelidikan.
(san)