4 bulan beroperasi, pabrik mie berformalin digerebek

Senin, 15 Juli 2013 - 17:56 WIB
4 bulan beroperasi,...
4 bulan beroperasi, pabrik mie berformalin digerebek
A A A
Sindonews.com - Aparat Unit IV Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel di bawah pimpinan Kanit Kompol M Syeh Kopek, berhasil menghentikan peredaran penjualan mie basah kuning berformalin, di Pasar Timbangan 32 Ilir dan Pasar Ogan Ilir (OI) yang sudah berjalan empat bulan terakhir ini.

Salah satu home industri pembuat mie basah kuning berfomalin, di Jalan KM 32, Lorong Tamziz, RT 9, Indralaya, Kabupaten OI, digerebek petugas Unit IV Subdit I Ditreskrimsus. Turut diamankan barang-bukti (BB) puluhan kilo mie basah siap jual telah dicampur formalin, serta bubuk formalin jenis icros.

Termasuk bos pemilik home industri mie basah berformalin itu bernama Agus (50), turut diamankan di Mapolda Sumsel, guna diperiksa lebih lanjut terkait perbuatannya membuat dan mengedarkan mie basah kuning berformalin di wilayah OI.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Raja Hariono melalui Kanit IV Kompol M Syeh Kopek mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat adanya informasi dari warga, bahwa di rumah tersangka Agus dijadikan tempat membuat mie basah kuning dicampur formalin.

”Atas laporan itulah kami melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menemukan tempat tersangka membuat mie formalin itu dan langsung kami gerebek. Ternyata benar, di sanalah tempat aktivitas membuat mie formalin itu,” ungkap Syeh Kopek di Mapolda Sumsel, kemarin.

Saat ini, lanjut perwira melati satu itu, pihaknya masih mengembangkan lagi, guna mencari tempat-tempat pembuatan mie formalin yang sama di wilayah OI dan kabupaten lain.

”Kita juga akan membawa BB sampel mie berfomalin itu dan bubuk yang dicampur ke mie itu ke labfor, guna diperiksa kadar formalinya. Tersangka sudah kita amankan dan masih kita periksa, akan kita jerat dengan Undang-undang (UU) Kesehatan,” pungkasnya.

Terpisah, tersangka Agus mengaku baru empat bulan terakhir ini menjual mie basah kuning produksinya di kawasan pasar 32 dan Indralaya OI.

”Saya tidak tahu kalau bubuk jenis icros yang saya dapat kiriminan dari jawa ini ternyata formalin. Karena saya tak tahu itulah saya campur saat membuat mie basah ini,” ungkap Agus ditemui di Polda Sumsel.

Disinggung berapa banyak jumlah produksi mie basah kuning dicampur formalin itu setiap harinya, pria berbadan gemuk ini mengaku bisa 50 Kg perhari.

”Kalau di bulan puasa, dan menjelang Lebaran, bisa lebih dari 50 Kg produksi saya sehari. Karena, permintaan di pasar semakin banyak,” tandasnya.

Ketika ditanya dipasarkan kemana saja mie formalin miliknya, Agus mengaku hanya sebatas wilayah Kabupaten OI. ”Tidak pernah saya jual di luar OI atau ke Kota Palembang, karena sudah ada tempat produksi atau langanan pedanganya masing-masing. Saya jual mie kuning saya ini sekilo Rp 5 ribu,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)