Jika rapat pleno alot, KPU Jatim tempuh vooting

Minggu, 14 Juli 2013 - 22:53 WIB
Jika rapat pleno alot,...
Jika rapat pleno alot, KPU Jatim tempuh vooting
A A A
Sindonews.com - Alotnya rapat pleno untuk penetapan pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Timur, lima komisioner KPU Jatim bakal menggelar vooting (suara terbanyak).

Menurut Agus Nugroho, Ketua Pokja Pemilihan KPU Jatim, upaya vooting ini bakal dilakukan ketika rapat penetapan ini masih berlangsung alot.

"Batasnya adalah pada pukul 00.00 WIB. Jika pada waktu itu belum ada titik temu maka pilihan terakhir adalah vooting (suara terbanyak)," kata Agus di kantor KPU Jatim, Minggu (14/7/2013).

KPU Jatim juga meminta sejumlah pandangan dan referensi dari berbagai lembaga, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. Bawaslu sudah memberikan pandangannya terkait dualisme dukungan dari Partai Nahdhotul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Keadilan (PK).

"Bawaslu tadi sudah memberikan pandangannya secara tertulis terkait dualisme ini. Pandangan itu akan kami jadikan referenasi untuk rapat pleno sesungguhnya. Paling lambat nanti pukul 24.00 WIB," katanya.

Hari ini, adalah batas akhir penentuan pasangan calon yang lolos. Sebab, pada tanggal 15 Juli 2013 (besok), KPU Jatim harus melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang berlaga di Pilgub Jatim pada 29 Agustus 2013 mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat pleno final malam ini bisa dibilang adalah penentuan nasib dari pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja (Berkah). Pasangan ini hanya memiliki dukungan 15,55 persen suara sah.

Dua parpol pendukungnya yaitu PPNUI dan Partai Kedaulatan, ternyata memiliki kepengurusan ganda dimana satunya mendukung Soekarwo-Saifullah Yusuf. Jika dukungan dua parpol ini dinyatakan tidak sah maka Khofifah-Herman dipastikan gagal mengikuti pemilihan gubernur.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8717 seconds (0.1#10.140)