Gara-gara petasan, warga Makassar kritis ditikam
A
A
A
Sindonews.com - Limbas (28), warga Jalan Tidung Mariolo Kec Rappocini harus dilarikan ke RS Grestelina Makassar setelah ditikam oleh tetangganya sendiri, Sabtu (13/7) malam lalu.
Dia mengalami dua luka bacok senjata tajam di bagian punggungnya, akibat meledakkan beberapa pesatan di sekitar tempat tinggalnya.
Informasi yang dihimpun SINDO, sejumlah tetangga menegur Limbas untuk tidak lagi bermain petasan, karena dianggap mengganggu warga yang hendak beristirahat. Namun, teguran tersebut membuat Limbas naik pitam, dan melakukan penyerangan ke rumah Pati Daeng Sabi (54).
Limbas dan beberapa rekannya juga melakukan pengrusakan sejumlah kaca jendela dan pintu rumah tetangganya menggunakan batu dan balok kayu.
Tak terima hal itu, menantu Pati Daeng Sabi, Rudi (24), keluar dengan menenteng parang panjang dan langsung mengarahkan ke punggung Limbas sebanyak dua kali.
Sejumlah warga sekitar yang melihat insiden itu, kemudian berusaha melerai dan membawa Limbas ke RS Grestelina untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Polsekta Rappocini yang turun ke TKP, mengamankan Rudi beserta barang bukti parang yang dipakainya untuk membacok tetangganya.
"Kami masih selidiki kasusnya. Tapi dari informasi di TKP, insiden ini berawal dari permainan petasan," kata Kanit Reskrim Polsekta Rappocini Iptu A Haris, Minggu (14/7/2013).
Sementara itu, dari hasil interogasi kepolisian kepada Rudi, dia mengaku terpaksa membacok Limbas karena mengamuk dan merusak rumah mertuanya.
"Saya hanya membela diri pak. Dia masuk ke rumah dan mengancam saya dengan baik. Dari pada saya yang mati, sehingga saya ambil parang," dalihnya.
Rudi menambahkan, dalam beberapa hari terakhir ini selama Ramadan, sudah banyak warga di Jalan Tidung Mariolo yang merasa terganggu oleh petasan yang diledakkan oleh Limbas dan rekan-rekannya.
"Kami ini hanya meminta untuk tidak main petasan pak, justru dia mengamuk dan merusak rumah. Makanya kami tidak terima dan terpaksa melukainya," pungkasnya.
Beberapa warga Jalan Tidung Mariolo mengatakan, Limbas diketahui selama ini kerap terlibat aksi premanisme dan pencurian, sehingga beberapa kali harus mendekam di tahanan kepolisian. Hingga siang tadi, Limbas masih menjalani perawatan intensif di RS Grestelina Makassar.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja mengancam memidanakan pengedar dan pemain petasan yang tertangkap tangan selama bulan suci Ramadan ini.
Bagi mereka yang tertangkap, terancam dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Dia mengalami dua luka bacok senjata tajam di bagian punggungnya, akibat meledakkan beberapa pesatan di sekitar tempat tinggalnya.
Informasi yang dihimpun SINDO, sejumlah tetangga menegur Limbas untuk tidak lagi bermain petasan, karena dianggap mengganggu warga yang hendak beristirahat. Namun, teguran tersebut membuat Limbas naik pitam, dan melakukan penyerangan ke rumah Pati Daeng Sabi (54).
Limbas dan beberapa rekannya juga melakukan pengrusakan sejumlah kaca jendela dan pintu rumah tetangganya menggunakan batu dan balok kayu.
Tak terima hal itu, menantu Pati Daeng Sabi, Rudi (24), keluar dengan menenteng parang panjang dan langsung mengarahkan ke punggung Limbas sebanyak dua kali.
Sejumlah warga sekitar yang melihat insiden itu, kemudian berusaha melerai dan membawa Limbas ke RS Grestelina untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Polsekta Rappocini yang turun ke TKP, mengamankan Rudi beserta barang bukti parang yang dipakainya untuk membacok tetangganya.
"Kami masih selidiki kasusnya. Tapi dari informasi di TKP, insiden ini berawal dari permainan petasan," kata Kanit Reskrim Polsekta Rappocini Iptu A Haris, Minggu (14/7/2013).
Sementara itu, dari hasil interogasi kepolisian kepada Rudi, dia mengaku terpaksa membacok Limbas karena mengamuk dan merusak rumah mertuanya.
"Saya hanya membela diri pak. Dia masuk ke rumah dan mengancam saya dengan baik. Dari pada saya yang mati, sehingga saya ambil parang," dalihnya.
Rudi menambahkan, dalam beberapa hari terakhir ini selama Ramadan, sudah banyak warga di Jalan Tidung Mariolo yang merasa terganggu oleh petasan yang diledakkan oleh Limbas dan rekan-rekannya.
"Kami ini hanya meminta untuk tidak main petasan pak, justru dia mengamuk dan merusak rumah. Makanya kami tidak terima dan terpaksa melukainya," pungkasnya.
Beberapa warga Jalan Tidung Mariolo mengatakan, Limbas diketahui selama ini kerap terlibat aksi premanisme dan pencurian, sehingga beberapa kali harus mendekam di tahanan kepolisian. Hingga siang tadi, Limbas masih menjalani perawatan intensif di RS Grestelina Makassar.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja mengancam memidanakan pengedar dan pemain petasan yang tertangkap tangan selama bulan suci Ramadan ini.
Bagi mereka yang tertangkap, terancam dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
(rsa)