Kerusuhan Tanjung Gusta bukti bobroknya sistem LP
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago, menilai kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta telah membuktikan kebobrokan sistem dan pengelolaan tempat binaan itu.
“Itu sangat kita sayangkan, masa gara-gara hal kecil saja bisa mengakibatkan kerusuhan,” ujar Taslim, Jumat (12/7/2013).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kemenkum HAM segera berbenah dari peristiwa yang tidak patut terjadi itu. Menurutnya, kejadian itu sudah menjadi fakta, bahwa manajemen pengelolaan LP di Indonesia masih banyak kekurangan, bahkan terkesan asal urus.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM harus segera berbenah. Kejadian ini bisa membuka mata kita semua, bahwa manajemen pengelolaan LP di Indonesia masih terkesan asal urus" ungkapnya.
Dia juga mendesak Kemenkum HAM agar segera mengusut tuntas penyebab kerusuhan itu dan menyampaikan kepada publik secara transparan. Kejadian ini, imbuh Taslim, sudah sangat mencoreng wibawa institusi hukum di Indonesia.
Terkait PP No.99 Tahun 2012 yang disinyalir menjadi penyebab kerusuhan, Taslim menilai hal itu bukanlah menjadi menjadi penyebab utama kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan.
PP tersebut harus dipertahankan demi memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi, dan jangan dijadikan sebagai kambing hitam sebagai pemicu peristiwa nahas itu. Dia menandaskan, Kemenkum HAM harus mengusut tuntas kasus ini, dan jangan sampai ada "penumpang gelap" dalam kerusuhan tersebut yang mengharapkan PP ini dihapuskan atau direvisi.
"Kita minta PP ini tidak dihapus atau direvisi. Karena tujuannya sudah jelas memberi efek jera terhadap kejahatan luarbiasa seperti korupsi, narkoba dan teroris" jelasnya.
“Itu sangat kita sayangkan, masa gara-gara hal kecil saja bisa mengakibatkan kerusuhan,” ujar Taslim, Jumat (12/7/2013).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kemenkum HAM segera berbenah dari peristiwa yang tidak patut terjadi itu. Menurutnya, kejadian itu sudah menjadi fakta, bahwa manajemen pengelolaan LP di Indonesia masih banyak kekurangan, bahkan terkesan asal urus.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM harus segera berbenah. Kejadian ini bisa membuka mata kita semua, bahwa manajemen pengelolaan LP di Indonesia masih terkesan asal urus" ungkapnya.
Dia juga mendesak Kemenkum HAM agar segera mengusut tuntas penyebab kerusuhan itu dan menyampaikan kepada publik secara transparan. Kejadian ini, imbuh Taslim, sudah sangat mencoreng wibawa institusi hukum di Indonesia.
Terkait PP No.99 Tahun 2012 yang disinyalir menjadi penyebab kerusuhan, Taslim menilai hal itu bukanlah menjadi menjadi penyebab utama kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan.
PP tersebut harus dipertahankan demi memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi, dan jangan dijadikan sebagai kambing hitam sebagai pemicu peristiwa nahas itu. Dia menandaskan, Kemenkum HAM harus mengusut tuntas kasus ini, dan jangan sampai ada "penumpang gelap" dalam kerusuhan tersebut yang mengharapkan PP ini dihapuskan atau direvisi.
"Kita minta PP ini tidak dihapus atau direvisi. Karena tujuannya sudah jelas memberi efek jera terhadap kejahatan luarbiasa seperti korupsi, narkoba dan teroris" jelasnya.
(rsa)