Denny Indrayana: Napi keliru artikan PP Remisi

Jum'at, 12 Juli 2013 - 16:29 WIB
Denny Indrayana: Napi...
Denny Indrayana: Napi keliru artikan PP Remisi
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana, menegaskan bahwa para narapidana lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, keliru memahami Peraturan Pemerintah (PP) No.99 tahun 2012 tentang Remisi.

Menurut Denny, PP No.99 tahun 2012 tentang Remisi, dikeluarkan pemerintah untuk memberantas narkoba, korupsi, terorisme, dan kasus illegal logging.

"Agar pesannya tegas untuk deterrent effect (efek jera). Sehingga, remisi yang jadi sasaran kritik diketatkan oleh PP No.99 tahun 2012, tidak secara mudah diberikan. Ini diketatkan," ujar Denny, kepada wartawan, Jumat (12/7/2013).

Dia menambahkan, ada kesalahan informasi di lapangan terkait PP No.99 tahun 2012. "Di lapangan, ada yang disinformasi sedikit, terutama terkait narkotika. Bahwa itu berlaku untuk seluruh kasus. Ini tidak betul. Para pemakai atau korban tetap mendapat remisi tanpa pengetatan. Yang diketatkan itu bandarnya," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, terdapat 69 bandar narkoba yang menjadi warga binaan atau narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

"Tapi kalau termasuk napi para pemakai narkoba itu sebanyak 1.700 orang. Jadi angkanya menimbulkan persoalan kalau dipahami secara keliru," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Potret Napi-Napi Cantik...
Potret Napi-Napi Cantik Ikuti Fashion Show di Lapas Bulu Semarang
Bikin Ulah, 9 Napi Asimilasi...
Bikin Ulah, 9 Napi Asimilasi Kembali Dibekuk Polisi
Napi Asimilasi Bikin...
Napi Asimilasi Bikin Ulah, Polisi Bakal Terapkan Tembak di Tempat
5 Napi Teroris Lapas...
5 Napi Teroris Lapas Way Kanan Ucapkan Janji Setia kepada NKRI
1 Napi Teroris di Lapas...
1 Napi Teroris di Lapas Majalengka Ikrar Setia NKRI dan Cium Bendera Merah Putih
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved