Rapat pleno Pilgub Malut ricuh

Jum'at, 12 Juli 2013 - 14:11 WIB
Rapat pleno Pilgub Malut ricuh
Rapat pleno Pilgub Malut ricuh
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat pleno penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur. Rapat pleno ini, diwarnai aksi protes para saksi.

Para saksi mempersoalkan rapat pleno perhitungan suara yang dipimpin oleh anggota KPU Malut Sahrani Somadayo. Mereka minta Sahrani tidak melanjutkan rapat pleno, karena banyak pelangaran di sejumlah kabupaten/kota, seperti Politik uang yang dilakukan pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa (AHM-Doa) dan hasil pencblosan ulang disejumlah TPS.

Namun, Sahrani dan sejumlah anggota KPU lainnya tetap ngotot melanjutkan pleno. Setelah berlangsung protes dan adu mulut antara para saksi dan anggota KPU, saksi akhirnya menerima Sahrani tetap memimpin rapat ini.

Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), belum bisa dihadirkan. Dua kabupaten ini, diduga sengaja menahan hasil mereka.

Pantauan Sindonews, di halaman kantor KPU Malut di Desa Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, penuh dengan penjagaan petugas keamanan dari kepolisian. Nampak, petugas polisi memasang barikade kawat duri yang mengelilingi kantor KPU Malut.

Dilapisan kedua, terdapat barikade petugas polisi anti huru-hara, lengkap dengan tameng dan senjata laras panjang. Selain itu, kepolisian juga menyiapkan dua buah kenderaan water canon dan dua mobil baracuda.

Pengamanan ini tidak hanya terlihat pada penempatan pasukan, maupun peralatan pengamanan. Aparat kepolisian juga mendirikan tiga pos pengamanan di di depan kantor KPU. Setiap pos dijaga enam petugas keamanan yang memeriksa setiap undangan yang hadir.

Wartawan juga dilarang masuk untuk melakukan peliputan jalannya rapat pleno rekapitulasi. Akibatnya, sejumlah wartawan baik media cetak maupun elektronik sempat berkeliaran di luar. Sejumlah wartawan lain, bahkan ada beradu mulut dengan polisi.

Sekitar dua jam, wartawan akhirnya diizinkan masuk ke kantor KPU dan melakukan peliputan jalannya rapat pleno. Hingga saat ini, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Malut oleh KPU belum juga selesai. KPU bahkan telah melakukan skorsing.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6375 seconds (0.1#10.140)