Komitmen ini yang bikin DPRD setuju kenaikan tarif
Kamis, 11 Juli 2013 - 11:20 WIB
Komitmen ini yang bikin DPRD setuju kenaikan tarif
A
A
A
Sindonews.com - Penyesuaian tarif baru angkutan umum telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta setelah Pemprov DKI membuat surat pernyataan komitmen perbaikan layanan angkutan umum.
Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada empat komitmen yang disampaikan Pemprov DKI kepada DPRD DKI Jakarta.
Pertama terkait ketertiban lalu lintas, kelayakan jalan, penertiban supir, dan pencegahan pelecehan seksual di dalam angkutan umum.
"Keempat poin ini akan kami jadikan acuan dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat," terangnya ketika dihubungi, Kamis (11/7/2013).
Menurut Syafril, pelaksanaan komitmen ketertiban lalu lintas misalnya menertibkan sopir angkutan umum yang ngebut dan ugal-ugalan di jalan. Sementara komitmen kelayakan jalan misalnya menertibkan kendaraan yang asapnya hitam.
"Pada komitmen ketiga yakni penertiban sopir, Pemprov mengharuskan para sopir punya kartu anggota dan resmi. Sedangkan pada komitmen keempat, mencegah terjadinya pelecehan seksual di dalam angkutan," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, usulan penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya digoalkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Setelah Pemprov menyerahkan pernyataan komitmen perbaikan layanan angkutan umum, DPRD menyetujui dan langsung mengesahkan," kata Wakil Ketua DPRD, Tri Wisaksana.
Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada empat komitmen yang disampaikan Pemprov DKI kepada DPRD DKI Jakarta.
Pertama terkait ketertiban lalu lintas, kelayakan jalan, penertiban supir, dan pencegahan pelecehan seksual di dalam angkutan umum.
"Keempat poin ini akan kami jadikan acuan dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat," terangnya ketika dihubungi, Kamis (11/7/2013).
Menurut Syafril, pelaksanaan komitmen ketertiban lalu lintas misalnya menertibkan sopir angkutan umum yang ngebut dan ugal-ugalan di jalan. Sementara komitmen kelayakan jalan misalnya menertibkan kendaraan yang asapnya hitam.
"Pada komitmen ketiga yakni penertiban sopir, Pemprov mengharuskan para sopir punya kartu anggota dan resmi. Sedangkan pada komitmen keempat, mencegah terjadinya pelecehan seksual di dalam angkutan," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, usulan penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya digoalkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Setelah Pemprov menyerahkan pernyataan komitmen perbaikan layanan angkutan umum, DPRD menyetujui dan langsung mengesahkan," kata Wakil Ketua DPRD, Tri Wisaksana.
(ysw)