4 pasangan mesum terjaring razia Satpol PP

Selasa, 09 Juli 2013 - 16:58 WIB
4 pasangan mesum terjaring razia Satpol PP
4 pasangan mesum terjaring razia Satpol PP
A A A
Sindonews.com - Menjelang bulan ramadan, razia terhadap penyakit masayarakat (Pekat) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dipastikan akan lebih diintesifkan lagi. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kepala Sat Pol PP Kabupaten Majalengka Udin Abidin.

Sebagai persiapan menyambut bulan Ramadan, jelas dia, pihaknya telah menggelar razia pekat pada Senin 8 Juli 2013 malam. Dalam razia tersebut, petugas menitik beratkan hotel dan kost-kostan yang ada di Majalengka Kota sebagai sasaran.

Dalam razia yang berlangsung hingga dini hari, itu petugas berhasil mengamankan sebanyak empat pasang yang salah satunya adalah pasangan selingkuh. Dari hasil pendataan yang dilakukan petugas, keempat pasangan tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Kuningan, Majalengka, Sumedang, dan dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Dari hasil razia yang digelar tadi (kemarin) malam, kami berasil mengamankan sebanyak empat pasang dengan rincian tiga pasang dari kost-kostan dan satu pasang dari salah satu hotel di Majalengka Kota,” kata dia, Selasa (9/7/2013).

Dijelaskan Udin, saat petugas datang, pelaku yang dirazia di hotel mengaku sebagai pasangan suami-istri (pasutri). Namun, saat dimintai surat keterangan, jelas dia, keduanya tidak bisa menunjukkan.

“Yang perempuan mengaku warga dari Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan KTP, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan dengan alasan tidak dibawa. Ketika kami koordinasi dengan pemerintah desa (pemdes) sebagaimana yang dimaksud, diketahui bahwa perempuan itu benar warga desa seperti pengakuannya itu,” jelas dia.

“Dan dari keterangan pemdes setempat, diketahui bahwa perempuan itu masih bersuami. Adapun pasangan yang saat itu berada satu kamar, berasal dari Palembang,” tambah dia.

Namun demikian, diakui dia, ke empat pasang yang terkena razia tersebut tidak dikenai sanksi. Udin menegaskan sanksi tegas baru akan dikenakan ketika mereka kembali terjaring razia.

“Saat ini kami hanya memberikan pembinaan dan dibuat surat pernyataan. Jika kembali mengulang dan terkena razia, kami akan berikan sanksi sesuai aturan,” tegas dia.

Lebih lanjut, dijelaskan dia, selama bulan Ramadan, pihaknya akan lebih mengintensifkan lagi razia pekat tersebut. Diakui dia, sasaran razia sendiri, berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.

“Seperti razia tadi semalam, itu berdasarkan hasil laporan dari warga setempat, khususnya yang di kost-kostan itu. Dalam pelaksanannya, razia ini kami lakukan secara mendadak,” jelas dia.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8989 seconds (0.1#10.140)