Disdik verifikasi ulang sekolah penerima DAK di Polman

Selasa, 09 Juli 2013 - 14:29 WIB
Disdik verifikasi ulang sekolah penerima DAK di Polman
Disdik verifikasi ulang sekolah penerima DAK di Polman
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan sebesar Rp11,5 milliar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), untuk tingkat menengah yang meliputi SMP, SMA, dan SMK, kembali mengalami perubahan.

Sekolah yang direncanakan kecipratan dana tersebut, harus lebih bersabar lagi menunggu realisasinya. Sebab, petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan DAK tahun ini mengalami perubahan.

Padahal, juknis yang sebelumnya turun menyebutkan realisasi DAK direncanakan pembangunan perpustakaan, laboratorium, dan pengadaan buku.

“Kalau juknis yang baru ini tidak disebutkan adanya pengadaan buku. Ada perubahan dari juknis sebelumnya yang kami terima,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Polman Hamka, kepada wartawan, di Polman, Selasa (9/7/2013).

Dikatakan Hamka, jika tetap merujuk pada Juknis awal yang diterima, realisasi DAK sudah siap untuk dilaksanakan. Karena sebelumnya sudah dilakukan pendataan sekolah-sekolah yang akan menerima dana tersebut.

Akan tetapi, petunjuk pelaksanaan DAK tersebut mengalami perubahan, sehingga harus ditunda dan melakukan verifikasi ulang terhadap sekolah yang akan diberikan sambil menunggu secara resmi juknis tersebut turun.

“Sebahagian data sudah ada. Tapi perlu diverifikasi kembali sekolah tersebut. Apalagi, juknis yang baru menyebutkan tidak ada untuk pengadaan buku,” jelas Hamka.

Diapun menjelaskan, sesuai dengan juknis yang baru, pelaksaaan DAK pendidikan tingkat menengah tahun ini diperuntukan pada beberapa item yakni rehab, ruang kelas baru (RKB), serta ruang pembelajaran lain (RPL), seperti perpustakaan dan laboratorium. Selain itu, juga beberapa peralatan penunjang laboratoium pembelajaran.

Sementara itu, terhadap pengadaan buku, ia belum mengetahui apakah disiapkan oleh pusat. Karena, tidak bisa dipungkiri pula, dalam penerapan kurikulum baru tersebut, ketersediaan buku sangat dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran.

Selain DAK jenjang menengah, pada tingkat SD juga mendapatkan DAK sebesar Rp12 miliar lebih. Namun, Disdik juga belum menetapkan sekolah penerima dikarenakan menunggu juknis secara resmi turun.

Sesuai dengan salinan juknis yang tercantum pada website Kementrian Pendidikan, penggunaan DAK untuk SD tahun ini hanya hanya ditujukan untuk dua pembiayaan. Yaitu, untuk membiayai rehabilitasi ruang kelas rusak sedang dan pengadaan sarana dan prasarana peningkatan mutu pendidikan.

Adapun proporsi penggunaan DAK untuk rehabilitasi ruang kelas rusak sedang dan pengadaan sarana prasarana peningkatan mutu yakni 35 persen untuk sarana fisik dan 65 persen untuk pengadaan asrana peningkatan mutu pendidikan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8868 seconds (0.1#10.140)