Kejari Garut bakar ratusan bendera NII

Senin, 08 Juli 2013 - 16:00 WIB
Kejari Garut bakar ratusan...
Kejari Garut bakar ratusan bendera NII
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 123 bendera Negara Islam Indonesia (NII) dimusnahkan dalam rangka peringatan HUT ke-53 Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa. Tidak hanya ratusan lembar bendera, sejumlah barang bukti atas kasus makar lainnya pun ikut dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Agus Suratno mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap dan merupakan hasil putusan pengadilan. Beberapa benda lain dalam kasus makar yang ikut dibakar adalah tongkat kebesaran milik Presiden NII Sensen Komara yang bermahkotakan motif hewan.

"Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar. Termasuk bendera-bendera yang kami dapatkan dari tangan Sensen. 122 bendera berwarna merah dan 1 bendera warna hijau, semuanya dengan lambang bulan sabit dan bintang di tengahnya. Semua barang bukti kami dapatkan dari 2011 sampai 2013," kata Agus Senin (8/7/2013).

Kejari Garut pun memusnahkan barang bukti kasus lain. Adapun sejumlah barang lain adalah uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan total Rp15 juta, serta beberapa bilah senjata tajam seperti golok dan kapak dari kasus kriminal.

“Kami juga memusnahkan sejumlah obat-obatan terlarang seperti belasan strip tablet psikotropika, 2,5 gram sabu-sabu, dan 7,5 kg ganja. Tiga botol wiski dan vodka tiruan pun dimusnahkan secara simbolis sedangkan ratusan botol lainnya telah dimusnahkan oleh Polres Garut beberapa bulan lalu,” sebutnya.

Dari deretan barang-barang bukti yang dimusnahkan, setidaknya terdapat juga sebuah dinamit berdetonator palsu dan senjata api palsu. Menurut Agus, barang-barang palsu ini digunakan perampok untuk menakut-nakuti korbannya.

“Selain itu, dimusnahkan juga sejumlah buku catatan judi togel dan alat pengemas minuman keras palsu. Barang bukti lain dari Bea Cukai kami menerima pelimpahan barang bukti berupa 9.940 bungkus tembakau strip hijau dan 2.946 bungkus tembakau strip merah. Tambakau rajangan halus ini dimusnahkan karena tidak memiliki pita cukai asli atau dengan kata lain palsu," imbuhnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri juga oleh jajaran Kodim 0611 Garut perwakilan pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut , dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Garut Kompol Rudi.
(rsa)
Berita Terkait
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Cicit HOS Tjokroaminoto...
Cicit HOS Tjokroaminoto Lantik Pengurus PP SEPMI dan SEPMI-WATI
PP Pemuda Muhammadiyah...
PP Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Empat Pilar Pemuda Negarawan kepada AIMEP
Ormas Islam Gelar Tadarus...
Ormas Islam Gelar Tadarus Kebangsaan, Minta Pemilu Tepat Waktu, Jujur, dan Adil
Ormas-Ormas Islam Tiba...
Ormas-Ormas Islam Tiba di Istana, BoP Gaza Akan Dibahas
Muhammadiyah Ucapkan...
Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah 1 Abad NU
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
8 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
8 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
8 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
9 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
11 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
12 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved